Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

21 March 2012

Wamenham Siap Klarifikasi KPK Soal Sukhoi

9:12 AM Posted by Unknown No comments
JAKARTA-Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengaku siap memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian enam unit pesawat tempur Sukhoi SU-MK2 dari Rusia.

"Saya siap kalau diminta KPK guna memberikan penjelasan dan keterangan kalau ada hal yang perlu dikonfirmasi dan klarifikasi untuk menjelaskan harga Sukhoi. Tidak merupakan keberatan dari Kemhan untuk menyampaikannya. Kita punya MoU dengan KPK," kata Sjafrie usai mengikuti acara kunjungan Sekjen PBB Ban Ki Moon di Fasilitas Pendidikan dan Pelatihan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI (Fasdiklat PMPP TNI) di kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC) Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/3).

Menanggapi adanya laporan dugaan mark up dalam pembelian Sukhoi oleh Koalisi Masyarakat Sipil (KMS), yang melaporkan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro ke KPK, kata dia, dalam era transparansi dan akuntabilitas seperti sekarang ini, tidak masalah kalau Kemenhan dilaporkan tentang dugaan mark up pembelian enam unit pesawat Sukhoi Su-30MK2.


Dirinya mengaku sejak awal ingin memberikan penjelasan komprehensif terkait pengadaan seluruh alat utama sistem senjata (alutisista), tetapi hanya dilakukan di forum resmi, di depan Panitia Kerja Alutsista Komisi I DPR guna menjelaskan kebutuhan atau segala yang menjadi pertanyaan DPR.

Sjafrie selaku Ketua High Level Committee (HLC) akan menjelaskan secara detail dan lengkap tentang proses pengadaan untuk mengendalikan dan mengawasi apakah ada penyimpangan atau tidak dalam pengadaan alutsista.

"Pada forum 26 Maret ini diharapkan menjadi forum klarifikasi yang selama ini menjadi pertanyaan ke publik," kata Sjafrie.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) melaporkan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, dengan dugaan mark up atau penggelembungan harga pembelian pesawat Sukhoi.

"Yang dilaporkan Kementerian Pertahanan, Menteri pertahanan," kata salah satu unsur KMS, yaitu Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti di kantor KPK.

Poengky mengatakan, modus penggelembungan anggaran menggunakan agen atau rekanan, padahal kalau pembelian dilakukan G to G atau pemerintah ke pemerintah tidak memerlukan agen.

"Ini banyak ruginya karena membuat rekanan diduga akan ada fee sekitar 15%," kata Poengky.(ant/hrb)
sumber : investor

0 komentar:

Post a Comment