Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

23 November 2014

Poros Maritim Indonesia Bukan Omong Kosong

9:24 PM Posted by Unknown No comments
(Photo: Coconuts Kuala Lumpur).
(Photo: Coconuts Kuala Lumpur).

Kuala Lumpur:(DM) 21/11/2014 – Pihak berwenang Indonesia menahan 200 nelayan Malaysia kemarin, atas tuduhan illegal fishing di perairan negara itu. Penangkapan ini mengikuti peringatan keras dari presiden Indonesia Joko Widodo, yang telah mengarahkan penegak hukum setempat untuk bertindak tegas pada setiap kapal nelayan yang beroperasi secara ilegal.

“Tidak perlu untuk menahan mereka -.. cukup tenggelamkan kapal mereka 10 sampai 20 kapal di dasar laut akan membuat mereka berpikir dua kali. Namun ingat untuk menyelamatkan awak kapal,” kata Jokowi di Jakarta, kemarin, seperti dilansir Utusan Malaysia Saharuddin Musthafa.

Sekretaris Kabinet Indonesia Andi Widjajanto mengatakan kepada Reuters dalam sebuah wawancara bahwa membatasi penangkapan ikan ilegal itu penting untuk pemerintahannya, karena praktek ini telah merugikan Indonesia USD25 miliar setiap tahun.

“Presiden telah menegaskan bahwa sektor kelautan di Indonesia dalam keadaan darurat, dan langkah-langkah drastis harus diambil untuk perkara itu. Oleh karena itu, Indonesia mengutuk semua tindakan illegal fishing, dan tindakan tegas akan diambil pada pelaku.


“Kami berharap kami penegakan hukum akan mengirimkan pesan yang jelas kepada tetangga kita, seperti Malaysia dan China, bahwa tindakan ilegal fishing bukanlah tindakan yang benar, “kata Andi dalam wawancara.

Andi menambahkan bahwa dalam beberapa hari mendatang, ratusan nelayan diharapkan ditangkap atas tuduhan serupa. Duta besar Malaysia untuk Indonesia, Mohammed Hashim Zahrain, mengatakan bahwa stafnya akan memantau perkembangan kasus ini, dan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk menerima konfirmasi detail.

“Sampai saat ini, Kedutaan Malaysia di Jakarta sedang menunggu respon dari Kementerian Luar Negeri Indonesia pada tuduhan terkait dengan penangkapan, “katanya.

Zahrain menambahkan bahwa seharusnya pelanggaran dari 200 nelayan Malaysia yang ditahan harus dibuktikan. Stafnya akan turun tangan untuk menawarkan bantuan hukum dan konsultasi kepada terdakwa. (Coconuts Kuala Lumpur). jkgr

0 komentar:

Post a Comment