Keputusan itu disetujui para anggota parlemen pada hari Ahad (11/3) mereaksi enam terdakwa asal AS dalam kasus 43 anggota LSM ilegal yang meninggalkan Mesir pada 1 Maret. Mereka dituduh secara ilegal menggunakan dana bantuan asing untuk menyulut kerusuhan di Mesir.
Di bawah tekanan intensif AS, sebagian besar terdakwa diijinkan meninggalkan Mesir setelah memberikan jaminan, meskipun mereka dicekal untuk tidak keluar dari negara itu.
Sebanyak 16 warga AS didakwa dalam kasus tersebut. Sembilan dari warga Amerika telah keluar dari Mesir ketika sidang dimulai, hanya satu terdakwa yang tinggal dan sedang menghadapi proses pengadilan .
AS mengancam akan menghentikan bantuan finansialnya senilai 1,5 miliar kepada Mesir jika masalah dakwaan terhadap warga Amerika Serikat itu tidak segera diselesaikan.
Di lain pihak, para demonstran berkumpul di luar gedung parlemen di ibukota Kairo, menyerukan diakhirinya bantuan AS dan pembubaran pemerintah interim. Mereka menuding pemerintah mengabaikan tuntutan pokok revolusi rakyat 2011.
Jumat (9/3), pasukan keamanan bentrok dengan warga Mesir yang berdemo di dekat Kedutaan Besar AS di Kairo memprotes campur tangan Washington dalam urusan internal Mesir.
Ratusan pengunjuk demonstran, meneriakkan slogan-slogan anti-keputusan Dewan Tinggi Angkatan Bersenjata Mesir (SCAF) dan Amerika Serikat serta menuntut pengusiran Duta Besar AS.
Paraanggota parlemen Mesir juga memberikan mosi tidak-percaya terhadap calon perdana menteri yang ditunjuk pemerintah junta militer. (IRIB Indonesia/MZ/PH)
0 komentar:
Post a Comment