Kesepakatan tersebut ditegaskan dalam United Nations Programme of Action for Asia on Small Arms dan Light Weapons di Kuta, Bali, Senin.
"Pertemuan ini untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tahun 2001 dalam upaya mengantisipasi perdagangan senjata ilegal itu," kata Hasan.
Dalam pembahasan aksi perdagangan senjata ilegal itu, dia mengatakan, kegiatan tersebut untuk menyediakan landasan bagi upaya memajukan implementasi program aksi di kawasan Asia.
Menurut dia, program aksi itu adalah untuk mencegah, memerangi, dan menghapuskan perdagangan gelap senjata kecil, seperti pistol dan senjata lainnya.
"Komitmen ini telah diadopsi oleh anggota-anggota PBB pada 2011. Program Aksi tersebut mengamanatkan negara-negara anggota PBB untuk secara sukarela menjalankan butir-butir aksi pada tingkat nasional, regional dan global serta menyampaikan laporan nasional secara berkala setiap tahun.
Hasan menambahkan bahwa program aksi tersebut sejalan dengan kepentingan Indonesia, terutama untuk mencegah penggunaan senjata ilegal oleh pihak individu yang tidak berhak menggunakannya.
"Inti dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat kesepakatan tersebut dalam melakukan aksi yang diharapkan dari perwakilan negara peserta," ujarnya.
Seminar tersebut dihadiri sekitar 60 ahli yang mewakili 20 negara di Asia Tenggara dan Asia Selatan, perwakilan dari organisasi internasional, lembaga swadaya masyarakat, dan kalangan akademisi, serta masyarakat madani.
(I020/M038)
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © 2012
0 komentar:
Post a Comment