TEMPO.CO, Jakarta-Rencana
pemerintah mengalihkan tanggung jawab pembinaan industri pertahanan
dari Kementerian BUMN ke Kementerian Pertahanan dinilai positif. Dengan
perubahan ini, maka industri pertahanan tidak dibebani kewajiban untuk
menghasilkan profit dan dividen semata.
Andi kemudian mencontohkan bisnis PT. Pindad yang terpaksa mengembangkan produksi mobil listrik sebagai upaya menambah profit. "Jadi untuk memastikan industri pertahanan ada di jalur yang benar, pelibatan TNI memang dibutuhkan," kata dia.
Andi tak mempermasalahkan jika pasca pengalihan ke Kementerian Pertahanan, banyak jabatan komisaris di industri pertahanan ditempati para purnawirawan TNI. "Itu praktek yang banyak terjadi di seluruh dunia," ujarnya. Selama bukan perwira aktif, Andi menilai hal itu lazim saja.
Wacana pengalihan industri pertahanan ke Kementerian Pertahanan muncul pada Rancangan Undang-Undang Industri Pertahanan yang sedang dibahas di DPR. Sejumlah kalangan menilai rencana itu bakal mengembalikan TNI pada kegiatan bisnis, sesuatu yang sudah dilarang oleh UU TNI.
0 komentar:
Post a Comment