25 September 2012, Jakarta: Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI) Marsdya TNI Eris Herryanto, S.IP., menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Mark Canning, Selasa (25/9) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta. Dalam kunjungan ini, Dubes Inggris menyampaikan keingginan Pemerintah Inggris untuk meningkatkan kerjasama di bidang pertahanan dengan Indonesia.
Dubes Inggris menyampaikan, kunjungannya ini dalam rangka ingin menindaklajuti pertemuan bilateral antara Presiden RI dengan Perdana Menteri Inggris pada bulan April yang lalu, yang salah satunya adalah keinginan untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan antara kedua negara.
Menurutnya, meski hubungan kerja sama pertahanan Indonesia-Inggris sempat terganggu saat diembargonya penjualan spare part pesawat tempur Hawk buatan Inggris ke Indonesia beberapa tahun lalu, namun saat ini Inggris berkeinginan memperbaiki dan meningkatkan hubungan kerjasama tersebut. Selama dua tiga bulan ini, kerjasama pertahanan kedua negara telah mengalami peningkatan terutama kerjasama di bidang pendidikan.
Dubes Inggris berharap, dalam waktu dekat diharapkan akan ada pertemuan lebih lanjut untuk membicarakan kemungkinan pembahasan MoU kerjasama pertahanan kedua negara. Melalui pembahasan ini, kedua negara dapat melihat kemungkinan seperti apa saja kerjasama yang dapat dikembangkan antara kedua negara di bidang pertahanan.
Menanggapi apa yang disampaikan Dubes Inggris untuk Indonesia tersebut, Sekjen Kemhan RI menyampaikan menyambut baik atas keinginan pemerintah Inggris. Menurutnya, kerjasama pertahanan kedua negara sudah berlangsung sejak lama. Sekjen Kemhan RI juga berharap, hubungan kerjasama pertahanan kedua negara dapat ditingkatkan lagi berdasarkan hubungan saling membutuhkan dan menguntungkan bagi kedua negara.
Turut mendampingi Sekjen Kemhan RI dalam kesempatan tersebut, Direktur Kerjasama Internasional Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Jan Pieter Ate M.Bus.
Sumber: DMC
0 komentar:
Post a Comment