Satu
dari tiga helikopter NAS-332 Super Puma dari Skuadron Udara 45 TNI AU
yang didedikasikan sebagai helikopter kepresidenan sedang diservis di PT
Dirgantara Indonesia (ANTARA News)
... NAS-332 Super Puma bernomor registrasi H-3203, H-3205 dan H-3206, helikopter kepresidenan, dirawat di fasilitas pemeliharaan PT Dirgantara Indonesia itu...
Bandung
(ANTARA News) – Kesiapan operasionalisasi helikopter kepresidenan di
Skuadron Udara 45 harus berada selalu dalam keadaan prima. Mereka
memiliki sejumlah helikopter NAS-332 Super Puma berkelir abu-abu dan
putih. Untuk merawat itu, dipercayakan kepada PT Dirgantara Indonesia.
”Kami
selalu menjadikan helikopter-helikopter milik Sekretariat Negara itu
berkondisi seperti baru guna menjamin tingkat keselamatan
setinggi-tingginya," kata Joko Budi Rustanto, Kepala Divisi Sales
Marketing, Jasa Perawatan Pesawat (Aircraft Services) PT DI kepada media di Bandung, Rabu.
Budi
mengemukakan, helikopter-helikopter angkut menengah itu ditujukan untuk
"orang sangat penting" alias VIP yang khusus dalam terminologi
Indonesia dinamakan VVIP (walau di dunia internasional, istilah itu
tidak dikenal).
Tiga NAS-332 Super Puma bernomor registrasi H-3203, H-3205 dan H-3206, helikopter kepresidenan,
dirawat di fasilitas pemeliharaan PT Dirgantara Indonesia itu.
Dukungan
perwakilan teknis juga disediakan PT DI untuk pekerjaan di luar
Bandung, seperti halnya bilamana pekerjaan perawatan dilakukan di
Pangkalan Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma (Skadron Udara 45) dan
Pangkalan Udara Atang Senjaya, Bogor (Skuadron Teknik 024).
Penyerahan
material suku cadang biasanya dilaksanakan dalam tiga tahapan untuk
kontrak kerjasama dengan Setneg yang memiliki nilai strategis karena
setiap tahun selalu diperbaharui.
Selain melakukan perawatan, PT DI juga diminta melakukan modifikasi berupa penambahan peralatan peringatan tabrakan TCAD (Traffic/Collision Alerting Device) guna meningkatkan keselamatan penerbangan.
Pemasangan TCAS (Traffic/Collision Avoidance System)
wajib pada semua pesawat sipil yang dioperasikan di Indonesia
berdasarkan ketentuan Ditjen Penerbangan Sipil Kementerian Perhubungan,
merujuk kepada peraturan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (Civil Aviation Safety Regulation) Internasional part 135 dan 25.
Selain
itu, PT DI saat ini berencana menambah kapasitas dan kompetensi untuk
mendapatkan sertifikasi agar dapat melakukan perawatan dua NAS-332 L2
(helikopter versi NAS-332 VVIP yang didatangkan Sekretariat Negara dari
Aerospatiale, Perancis, kini bagian dari Eurocopter).
Potensi
project yang akan dilakukan oleh ACS PTDI sampai Desember 2012 adalah
termasuk perawatan rutin helikopter Pusat Penerbangan TNI AD (tujuh
unit BO-105, tiga unit Bell-205, dua unit Bell-412).
Termasuk
pula perawatan rutin satu unit C212-200 dan satu unit AS-332 milik TWA
(Trans Wisata Airline) serta modifikasi untuk pemasangan FDR (Flight Data Recorder) pada tiga unit pesawat C212-200 milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
(A-015)
(ANTARA News)
0 komentar:
Post a Comment