Salah Satu Pesawat Tempur Sukhoi TNI AU (Foto: Istimewa)itoday - Pesawat jenis Cessna 208 dengan nomor ekor N-354 RM yang diintercept pesawat tempur Sukhoi Skadron 11 TNI, Makasar ternyata pesawat pesanan sebuah perusahaan swasta di Indonesia. Rencananya, pesawat tersebut akan dioperasikan di Papua.
“Dari keterangan penyelidik, pesawat tersebut berasal dari Amerika Serikat yang diantarkan kepada pembeli (pihak swasta) di Indonesia, rencananya pesawat tersebut akan dioperasikan di Papua, “ ujar Kadispen TNI AU, Marsekal Pertama TNI, Azman Yunus, kepada itoday, Senin (1/10).
Azman juga mengungkapkan, saat ini pesawat Cesna tersebut berada di Balikpapan guna kepentingan penyelidikan dan interogasi. Sebab di dalam pesawat ditemukan kamera dan peralatan lainnya.
Dalam kesempatan wawancara tersebut, Azman juga menjelaskan bahwa sebenarnya tidak masalah jika ada pesawat ingin masuk ke Indonesia, asalkan ada koordinasi dari pihak di dalam negeri, pihak pengirim pesawat, dan TNI. Sehingga ada izin yang sah.
Berhasilnya pesawat tempur TNI AU mencegat masuk pesawat asing tak berizin, menurut Azman juga menandakan, bahwa TNI AU tidak pernah 'tidur' menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dengan ini TNI menyatakan bahwa AU tidak pernah tidur menjaga wilayah NKRI, “ pungkasnya.*
Itoday
0 komentar:
Post a Comment