"Intinya kami ingin menegaskan bahwa RUU yang disampaikan bukanlah rancangan yang sama saat era orde baru melainkan sudah disesuaikan dengan keadaan sekarang, sehingga tidak ada yang melenceng dari UU saat ini yang berlaku di masyarakat," ungkapnya kepada Okezone.
Menurut politikus Demokrat ini, RUU yang disampaikan pemerintah ternyata tak seseram yang dibayangkan, di mana konon RUU Kamnas berpotensi mengembalikan kondisi negara seperti di jaman orde baru. RUU ini, kata Roy, akan disesuaikan dengan keadaan Indonesia pada saat ini.
"Ini yang perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah persepsi, karena kami tidak akan asal untuk memutuskan dan semua akan diputuskan demi kemaslahatan," jelasnya.
Salah satu draft yangdiajukan untuk dibahas, diakui Roy, ialah peran keamanan dengan porsi yang berlebih atas suatu institusi. "Saya belum mau menjelaskan beberapa poin-poin detail karena baru masuk dalam pemaparan pemerintah pusat, dan takutnya nanti dipelesetkan atau akan membuat paranoid yang berlebihan di masyarakat," kata Roy beralasan.
Selain itu, ia mengakui bahwa pemaparan ini sendiri meski masih sebatas pemaparan, namun DPR RI bersifat dinamis atas persetujuan RUU ini mengingat wakil rakyat tersebut akan setuju kepada bentuk peraturan yang mengedepankan keamanan dan kondusif negara Indonesia. "Intinya DPR setuju adanya penguatan agar RI kondusif meski tidak ingin kembali ke jaman mencengkram masyarakat karena jaman sekarang iklim demokrasi sudah sangat tinggi," tutur Roy.
Terkait banyaknya protes atas RUU tersebut, Roy menyesalkan hal tersebut. Pasalnya pembahasan masih bersifat mendengarkan pemaparan dan DPR RI juga tidak akan gegabah dalam menentukan UU. "Sayang energinya, karena saya yakin saat ini demokrasi tetap dinomorsatukan sehingga UU Kamnas tidak akan menyulitkan masyarakat banyak di Indonesia," pungkasnya.
(ugo) okezone
0 komentar:
Post a Comment