23 Oktober 2012, Batam: Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamlaarmabar ) dengan Komandan Laksma TNI Pranyoto S.Pi melaksanakan kegiatan operasi keamanan laut (operasi kamla ) dengan melibatkan sejumlah unsur kapal perang RI disekitar perairan Riau , Natuna dan Selat Malaka serta di perairan perbatasan dengan Negara tetangga di Kawasan Barat Indonesia.
Dalam operasi sepanjang tahun tersebut melibatkan sejumlah unsur kapal perang RI jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat diantaranya jenis perusak Kawal tipe parchim KRI Sultan Thaha Saifuddin-376, Tipe kapal cepat Fast patrol Boat (FPB ) 57 KRI Barakuda-633, jenis PC Attack Class KRI Siliman 848 dan KRI Sigurot-864 dan jenis PC 40 KRI Sanca 815.
Kehadiran unsur-unsur kspal perang RI secara berlanjut tersebut dihadirkan di wilayah perairan dengan skala prioritas di wilayah perairan yang telah ditentukan dalam rangka menindak bentuk-bentuk pelanggaran dilaut dan sekaligus untuk memberikan rasa aman terhadap para pengguna laut dalam melaksanakan kegiatan pelayaran.
Unsur-unsur kapal perang yang dilibatkan dalam kegiatan operasi yang digelar Gugus Keamanan laut tersebut dipimpin secara langsung oleh Komandan Guskamlaarmabar Laksma TNI Prayoto S.Pi dengan kapal markas di KRI Barakuda-633.
Selama patroli keamanan laut , Komandan Guskamlaarmabar Laksma TNI Pranyoto S.Pi menekankan kepada para Komandan KRI yang terlibat dalam operasi agar meningkatkan kehadiran di laut dalam rangka meningkatkan hasil operasi dalam melaksanakan pemeriksaan dilakukan dengan lebih teliti terhadap berbagai pelanggaran dan tetap berpedoman pada ketentuan serta hukum yang berlaku.
Lebih lanjut sesuai dengan arahan Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksda TNI Sadiman ,S.E kepada seluruh komandan unsur KRI jajaran Koarmabar agar dalam melaksanakan kegiatan operasi tetap mengutamakan keselamatan material dan personel dengan mengedepankan Zerro Accident.
Sumber: Dispenarmabar
Kepala Dispenarmabar
Agus Cahyono
Letkol Laut (KH) NRP. 10881/P
0 komentar:
Post a Comment