SANGATTA :(DM)- Dukungan Pemkab Kutim untuk segera membangun Bandara Sangkima kini
muncul dari TNI Angkatan Udara (AU). Dukungan ini tertuang dalam surat
rekomendasi dengan No 13/336/X/2012 yang dikirim ke Pemkab Kutim, serta
ditembuskan ke berbagai pihak termasuk kementerian Kehutanan dan
lainnya.
Karena dukungan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kutim Johansyah Ibrahim mengatakan, dukungan ini merupakan hal yang positif. Apalagi, pihak kementerian Kehutanan juga sudah memberikan sinyal akan melepaskan lokasi tersebut sesuai dengan permintaan enclave dari Pemkab Kutim karena itu pihaknya yakin bandara ini akan dibangun.
"Karena itu, tahun ini kami sudah melakukan perencanaan. Kami sudah siapkan anggaran perencanaan. Setelah ada persetujuan enclave, pekerjaan fisik langsung dimulai," jelas Johansyah ditemui dua hari lalu di kantornya.
Diakui, keberadaan bandara tersebut sangat dibutuhkan untuk menghidupkan dan mempermudah jalur transportasi di Kutim. Karena itu, pembangunannya akan dipercepat jika pelepasan dari Kemenhut sudah selesai. Karena itu perencanaanya harus dipersiapkan dari sekarang.
Disebutkan, proses pelepasan hak penggunaan lahan yang semula dikelola PT Pertamina kini sudah diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan. Ini artinya kawasan tersebut sudah merupakan aset negara. Bahkan, Kementerian Keuangan sudah menghibahkan kawasan tersebut kepada Pemkab Kutai Timur melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Namun finalisasi hibah masih terkendala dengan belum terbitnya persetujuan Kementerian Kehutanan terkait status kawasan yang termasuk TNK.
Menurut Johan, program pembangunan dan pengembangan Bandara Sangkima sudah direncanakan sejak lama. Namun hal itu terkendala masalah izin. Saat ini kondisi Bandara Sangkima memiliki landasan sepanjang 800 meter, lebar 23 meter dengan menggunakan aspal lapen (lapisan penetrasi macadam).
Johan mengaku, keberadaan bandara ini mempunyai peranan penting untuk pengembangan kawasan Kutim yang didaulat menjadi salah satu daerah pengembangan koridor ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan jarak tempuh jalur darat cukup jauh.
Alasan
TNI AU mendukung pembangunan Bandara Sangkima adalah untuk kepentingan
mobilitas TNI pada umumnya, pada saat melakukan latihan gabungan di
Sekerat. Surat rekomendasi ditandatangani oleh Marsekal Pertama TNI AU Polter Gultom selaku Kepala Disbagops TNI AU.
Karena dukungan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kutim Johansyah Ibrahim mengatakan, dukungan ini merupakan hal yang positif. Apalagi, pihak kementerian Kehutanan juga sudah memberikan sinyal akan melepaskan lokasi tersebut sesuai dengan permintaan enclave dari Pemkab Kutim karena itu pihaknya yakin bandara ini akan dibangun.
"Karena itu, tahun ini kami sudah melakukan perencanaan. Kami sudah siapkan anggaran perencanaan. Setelah ada persetujuan enclave, pekerjaan fisik langsung dimulai," jelas Johansyah ditemui dua hari lalu di kantornya.
Diakui, keberadaan bandara tersebut sangat dibutuhkan untuk menghidupkan dan mempermudah jalur transportasi di Kutim. Karena itu, pembangunannya akan dipercepat jika pelepasan dari Kemenhut sudah selesai. Karena itu perencanaanya harus dipersiapkan dari sekarang.
Disebutkan, proses pelepasan hak penggunaan lahan yang semula dikelola PT Pertamina kini sudah diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan. Ini artinya kawasan tersebut sudah merupakan aset negara. Bahkan, Kementerian Keuangan sudah menghibahkan kawasan tersebut kepada Pemkab Kutai Timur melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Namun finalisasi hibah masih terkendala dengan belum terbitnya persetujuan Kementerian Kehutanan terkait status kawasan yang termasuk TNK.
Menurut Johan, program pembangunan dan pengembangan Bandara Sangkima sudah direncanakan sejak lama. Namun hal itu terkendala masalah izin. Saat ini kondisi Bandara Sangkima memiliki landasan sepanjang 800 meter, lebar 23 meter dengan menggunakan aspal lapen (lapisan penetrasi macadam).
Sesuai
dengan perencanaan, bandara tersebut rencananya akan mengalami
peningkatan, baik itu dari segi panjang maupun lebarnya. Untuk panjang
landasan pacu rencananya ditambah menjadi 2.700 meter dengan lebar 40
meter. "Karena ada perluasan kawasan bandara, secara otomatis perlu ada
izin dari Menteri Kehutanan. Begitu izin di keluarkan proses
pembangunannya langsung dimulai. Termasuk pembuatan amdalnya dan meminta
instansi teknis terkait untuk membebaskan lahan untuk pelebaran
bandara," jelasnya.
Johan mengaku, keberadaan bandara ini mempunyai peranan penting untuk pengembangan kawasan Kutim yang didaulat menjadi salah satu daerah pengembangan koridor ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan jarak tempuh jalur darat cukup jauh.
"Dengan
adanya bandara, jarak tempuh antara Kutim dengan Samarinda sebagai
ibukota Kaltim dan beberapa daerah lainnya dapat lebih singkat. Bandara
ini juga akan memudahkan arus transportasi warga keluar daerah. Secara
tidak langsung akan mendukung perkembangan ekonomi daerah," katanya.
0 komentar:
Post a Comment