Menlu Indonesia Marty Natalegawa (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Jakarta:(DM) - Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil pulang Duta Besar untuk Australia di Canberra, sebagai jawaban kekecewaan atas insiden penyadapan terhadap Kepala Negara.
"Kami memanggil pulang Duta Besar untuk Australia di Canberra Nadjib Riphat, guna melakukan konsultasi dan memperoleh informasi tentang apa yang terjadi di Australia," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Menurut Marty, Indonesia telah mempertimbangkan pemanggilan tersebut, karena menilai dubes tidak akan dapat melakukan tugas dengan baik di tengah isu penyadapan yang beredar.
Marty mengatakan Kemlu tidak dapat menentukan berapa lama waktu Dubes berkonsultasi di Tanah Air.
"Saya berpesan agar Dubes tidak hanya membawa cabin bag. Kami menunggu jawaban dari pemerintah Australia dan akan melakukan langkah satu per satu secara terukur," kata Marty yang berharap pemerintah Australia agar tidak meremehkan dan mengecilkan isu yang sangat membuat RI terganggu dan tidak nyaman.
Marty mengatakan Indonesia berada dalam posisi yang tidak melanggar aturan hubungan internasional, dan berada dalam tata laku yang benar baik dari sisi hukum serta tata krama hubungan bilateral.
Kemlu telah memanggil Kuasa Usaha Ad-interim Australia ke Jakarta untuk mendengarkan sikap RI. Selain itu, Kementerian juga sedang dalam proses menghubungi Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.
Selain pemulangan Dubes Nadjib, Indonesia juga akan melakukan langkah lain berupa intensifikasi pengkajian ulang kerja sama pertukaran informasi antara Indonesia-Australia.
"Khususnya kita akan memastikan pelaksanaan prinsip resiprositas dalam kerja sama informasi. Ini adalah prinsip baku dan lazim dalam hubungan antar negara," kata Marty.
Prinsip resiprositas, ungkap Marty, adalah kedua negara memeriksa jumlah pejabat yang berada di perwakilan RI di Canberra dan perwakilan Australia di Jakarta yang bertugas menangani masalah informasi untuk memastikan prinsip resiporsitas itu dihormati dan dilaksanakan kedua negara.
Marty mengatakan tanggapan yang diberikan oleh pemerintah Australia melalui media seolah-olah penyadapan ini adalah insiden yang "dismissive" atau lumrah dilakukan.
"Ini bukan hari yang baik bagi hubungan Indonesia - Australia karena isu penyadapan sangat membawa dampak dalam hubungan kedua negara. Namun, RI adalah negara yang sanggup untuk berpikir secara rasional, untuk melakukan tindakan tegas namun terukur," tegas Marty.
(ANTARA News)
Jakarta:(DM) - Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil pulang Duta Besar untuk Australia di Canberra, sebagai jawaban kekecewaan atas insiden penyadapan terhadap Kepala Negara.
"Kami memanggil pulang Duta Besar untuk Australia di Canberra Nadjib Riphat, guna melakukan konsultasi dan memperoleh informasi tentang apa yang terjadi di Australia," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Menurut Marty, Indonesia telah mempertimbangkan pemanggilan tersebut, karena menilai dubes tidak akan dapat melakukan tugas dengan baik di tengah isu penyadapan yang beredar.
Marty mengatakan Kemlu tidak dapat menentukan berapa lama waktu Dubes berkonsultasi di Tanah Air.
"Saya berpesan agar Dubes tidak hanya membawa cabin bag. Kami menunggu jawaban dari pemerintah Australia dan akan melakukan langkah satu per satu secara terukur," kata Marty yang berharap pemerintah Australia agar tidak meremehkan dan mengecilkan isu yang sangat membuat RI terganggu dan tidak nyaman.
Marty mengatakan Indonesia berada dalam posisi yang tidak melanggar aturan hubungan internasional, dan berada dalam tata laku yang benar baik dari sisi hukum serta tata krama hubungan bilateral.
Kemlu telah memanggil Kuasa Usaha Ad-interim Australia ke Jakarta untuk mendengarkan sikap RI. Selain itu, Kementerian juga sedang dalam proses menghubungi Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.
Selain pemulangan Dubes Nadjib, Indonesia juga akan melakukan langkah lain berupa intensifikasi pengkajian ulang kerja sama pertukaran informasi antara Indonesia-Australia.
"Khususnya kita akan memastikan pelaksanaan prinsip resiprositas dalam kerja sama informasi. Ini adalah prinsip baku dan lazim dalam hubungan antar negara," kata Marty.
Prinsip resiprositas, ungkap Marty, adalah kedua negara memeriksa jumlah pejabat yang berada di perwakilan RI di Canberra dan perwakilan Australia di Jakarta yang bertugas menangani masalah informasi untuk memastikan prinsip resiporsitas itu dihormati dan dilaksanakan kedua negara.
Marty mengatakan tanggapan yang diberikan oleh pemerintah Australia melalui media seolah-olah penyadapan ini adalah insiden yang "dismissive" atau lumrah dilakukan.
"Ini bukan hari yang baik bagi hubungan Indonesia - Australia karena isu penyadapan sangat membawa dampak dalam hubungan kedua negara. Namun, RI adalah negara yang sanggup untuk berpikir secara rasional, untuk melakukan tindakan tegas namun terukur," tegas Marty.
(ANTARA News)
0 komentar:
Post a Comment