Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

18 February 2014

Laporan PBB: Pemimpin Korut Harus Diadili atas Kejahatan Manusi

9:23 AM Posted by Unknown No comments
Kim Jong Un di tengah-tengah tentara Korut (AFP) 
Pyongyang:(DM) - Hasil penyelidikan terbaru yang dilakukan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan adanya kejahatan kemanusiaan di Korea Utara. Pemimpin Korut harus dibawa ke pengadilan internasional untuk diadili atas kejahatan kemanusiaan termasuk pembantaian massal, perbudakan dan kelaparan.

Laporan tim PBB menyebut dengan detail adanya pembantaian, pembunuhan, perbudakan, penyiksaan, penyekapan, pemerkosaan, aborsi secara paksa dan tindak kekerasan seksual lainnya di negara komunis tersebut.

"Dalam banyak kasus, pelanggaran HAM yang ditemukan oleh komisi merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Bobot, skala dan sifat pelanggaran tersebut mengungkapkan sebuah negara yang sama sekali tidak memiliki kesejajaran dalam dunia kontemporer," demikian bunyi laporan Komisi Penyelidikan atas Korut seperti dilansir AFP, Selasa (18/2/2014).


Laporan setebal 400 halaman tersebut menyoroti tindakan melanggar kemanusiaan yang dilakukan otoritas Korut hingga berujung pada kelaparan yang berkepanjangan. Laporan PBB tersebut juga memuat testimoni dari warga Korut yang berhasil kabur keluar.

Komisi penyelidikan Korut tersebut dibentuk oleh Dewan HAM PBB pada Maret 2013 lalu, dengan ketuanya Michael Kirby. Menurut Kirby, kelalaian tidak lagi menjadi alasan maupun dalih negara atas terjadi kejahatan kemanusiaan tersebut.

"Pada akhir Perang Dunia II, begitu banyak orang mengatakan 'Jika saja kami tahu'. Sekarang, dunia internasional sudah mengetahui. Penderitaan dan air mata rakyat Korut membutuhkan tindakan tegas," ucap Kirby.

Kirby menegaskan, berbicara dengan orang-orang yang berhasil melarikan diri, termasuk para mantan narapidana yang bertugas membakar warga yang mati kelaparan dan kemudian menyebar abu mereka di ladang sebagai pupuk, benar-benar menunjukkan bagaimana brutal situasi di Korut.

Sementara itu menanggapi laporan ini, otoritas Korut menuding bahwa laporan tersebut penuh rekayasa dengan bukti yang dibuat-buat oleh kekuatan musuh. Komisi tidak mendapat akses masuk ke wilayah Korut, sehingga mereka mengelar persidangan di wilayah Korea Selatan dan Jepang dengan menyertakan 320 warga Korut yang diasingkan.

Kirby yang frustrasi pernah menulis surat kepada pemimpin Korut Kim Jong-Un untuk mendukung penyelidikan ini. Setiap pejabat pemerintahan Korut yang terlibat dan ikut melakukan kejahatan kemanusiaan ini bertanggung jawab dan harus ditindak tegas.

"Semuanya bersama-sama termasuk pemimpin tertinggi," jawab Kirby saat ditanya wartawan mengenai siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Bahkan Kriby menambahkan, total pelaku kejahatan kemanusiaan di Korut bisa saja berjumlah ratusan.

detik

0 komentar:

Post a Comment