PAPUA:(DM) - Anggota Polres Keerom, Papua, Briptu MN, ditangkap tentara Papua Nugini (PNG). MN ditangkap di Wutung lalu dibawa ke Vanimo, ibu kota Provinsi Sandaun.
Tentara Papua Nugini mengaku menangkap Briptu MN dengan alasan membawa senjata api saat bertamasya bersama keluarganya ke wilayah negara tetangga itu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pudjo membenarkan adanya insiden tersebut. Peristiwa ini terjadi Minggu (23/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Briptu MN bersama keluarga saat itu sedang bertamasya dan saat razia yang dilakukan tentara PNG terhadap para pengunjung diketahui yang bersangkutan membawa senjata api," jelas Kombes Pudjo.
Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Konsul RI di Vanimo dan dipastikan Senin (24/3) Briptu MN akan dipulangkan.
Sedangkan anak beserta istrinya saat ini sudah berada di asrama polisi Keerom.
Konsul RI di Vanimo, ibu kota Provinsi Sandaun yang merupakan salah satu wilayah PNG yang berbatasan dengan RI, Jahar Gultom yang dihubungi Antara melalui telepon selular mengakui, Briptu MN saat ini sudah berada di Konsulat Ri di Vanimo.
"Mudah-mudahan besok, Senin (24/3) Briptu MN sudah bisa dipulangkan," kata Jahar Gultom.
[ian]
0 komentar:
Post a Comment