Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

23 December 2014

Tenggelamkan kapal nelayan ilegal, media asing puji Indonesia

12:27 AM Posted by Unknown No comments
Tenggelamkan kapal nelayan ilegal, media asing puji Indonesia
AMBON:(DM) - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menenggelamkan kapal nelayan asing ilegal di Teluk Ambon. Kapal pencuri ikan itu asal Papua Nugini, tapi mayoritas awaknya warga negara Thailand. Dari penyergapan aparat, di dalam kapal itu terdapat 63 ton ikan dan udang pelbagai jenis.

Aksi keras Indonesia ini menjadi sorotan dunia. Salah satu media asing ternama, the Daily Mail, memuji kebijakan tegas pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Ini baru caranya berhadapan dengan pencuri ikan," tulis tajuk Daily Mail, Senin (22/12).

Media asal Inggris itu pun menggambarkan cara TNI AL melakukan penghancuran kapal. Aksi ini diyakini dapat membikin ciut nyali 5.400 kapal ilegal yang rutin menyambangi laut Indonesia.
"Angkatan Laut Indonesia menghancurkan kapal-kapal ilegal itu secara spektakuler, setelah awaknya ditangkap," imbuh Daily Mail.

Belum ada konfirmasi dari pemerintah Papua Nugini maupun Thailand. Sejauh ini, yang sudah merespon kebijakan keras TNI AL baru Asosiasi Nelayan Taiwan.
Kabarnya, setelah penghancuran kapal Papua Nugini itu, empat kapal asal Taiwan menunggu giliran dibom. Negara pecahan China itu mengutus petugas mengonfirmasi status warga negara mereka yang ditangkap di Laut Arafuru.


Dua kapal yang ditenggelamkan kemarin adalah KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069. Bobotnya masing-masing 200 Gross Ton dan 250 Gross Ton. Saat ditangkap, dua kapal asing itu mengangkut 72 ABK berkewarganegaraan Thailand dan Kamboja serta tujuh WNI.

Penenggelaman dua kapal tersebut dipimpin langsung Panglima Komando Armada Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksda TNI Arie Henriycus Sembiring Meliala didampingi Danguspurlatim, Danlantamal IX Ambon, Wakapuspen TNI, Kadispenal, Kejati Maluku, Danrem 151 Binaya dan Dirpolair Polda Maluku di perairan Ambon, Minggu, (21/12) sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

"Tindakan penenggelaman dua kapal ini dilakukan untuk menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tegas dan tidak main-main terhadap kapal asing yang mencuri ikan secara illegal di perairan Indonesia," kata Meliala.

 Merdeka

0 komentar:

Post a Comment