KEPRI:(DM) - Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Tanjungpinang, Letkol (Pnb) I Ketut Wahyu Wijaya mengatakan, hngga saat ini masih sering terjadi pelanggaran ruang udara yang dilakukan Singapura di utara pulau Bintan.
“Kami kesulitan untuk mengusir mereka karena tidak ada pesawat tempur. Padahal itu adalah bentuk pelanggaran resmi batas ruang udara. Ini sudah berbicara tentang kedaulatan negara,” kata Ketut, (Rabu (2/9).
Karena pesawat tempur jarang bersiaga di Tanjungpinang, tambahnya, membuat pesawat tempur Singapura bisa melintas seenaknya di utara Bintan. Hal ini yang tak diingingkan TNI-AU.
Namun impian masyarakat Tanjungpinang melihat pesawat tempur milik TNI Angkatan Udara (AU) bersiaga di lapangan udara masih jauh dari harapan. Karena ada sejumlah keterbatasan yang menyebabkan pihak TNI AU kesulitan menempatkan pesawat tempur di Tanjungpinang.
Ketut menjelaskan, setidaknya ada tiga persyaratan utama yang harus segera dipenuhi bila ingin pesawat tempur siaga di Tanjungpinang.
Pertama adalah landasan pacu lapangan udara di Bandar Udara (Bandara) Raja Haji Fisabilillah yang belum memenuhi kualifikasi sebagai landasan pacu sebuah pesawat tempur.
Kedua, adalah ketiadaan lahan parkir bagi pesawat tempur yang disiagakan. Tak mungkin pesawat tempur parkir dengan pesawat reguler yang ada di bandara.
Ketiga, adalah ketiadaan hanggar pesawat, yang selain digunakan untuk tempat parkir, juga dijadikan sebagai tempat perbaikan dan perawatan pesawat.
“Karena pesawat tempur itu alat yang canggih. Avioniknya mahal dan rentan terhadap panas. Jadi masa iya, sebuah pesawat tempur kebanggaan negara dibiarkan kepanasan dan kehujanan,” terang Ketut.
Rabu (2/9), Ketut menemui Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan itu, kata Ketut, untuk menyampaikan tiga permintaan pihak TNI-AU mengenai penyediaan fasilitas agar bisa disegerakan pesawat tempur bersiaga di Tanjungpinang.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Sukri Fakhrial menyambut baik masukan dan permintaan yang disampaikan Ketut. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan permintaan pengadaan fasilitas demi kepentingan kedaulatan negara.
“Nanti masukan ini akan kami sampaikan ke Pemprov Kepri agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
0 komentar:
Post a Comment