Bandung:(DM) – PT Dirgantara Indonesia, PTDI dan Direktorat Kepolisian Udara menandatangani kontrak jual beli satu unit Pesawat CN295 dan satu unit Helikopter BELL 412 EP. Dalam keterangan tertulis Direktur Utama PTDI, Budi Santoso mengatakan penandatanganan kontrak jual beli dengan Kepolisian diharapkan menjadi pendorong untuk terjadinya kontrak-kontrak berikutnya.
“PTDI merasa bangga dapat memberikan dukungan terhadap kebutuhan pemerintah, khususnya Kepolisian Udara dan sudah menjadi komitmen PTDI untuk berupaya keras menyelesaikan pesanan tepat waktu,” ujarnya, Senin (21/9/2015).
Ia mengatakan sebelumnya, PTDI di awal bulan September juga telah menandatangani pengadaan dua unit helicopter AS 365 N3+ Dauphin dengan Basarnas.
“Dengan ditandatanganinya kontrak-kontrak ini, segala visi, strategi dan sumber daya sekarang sudah siap untuk bergerak dari tahap pemulihan ke tahap pengembangan bisnis untuk PTDI ke depan,” tuturnya.
Kasubbag Renmin Ditpoludara AKBP Hasanuddin mengatakan kepolisian udara merasa puas dengan produk pesawat yang sebelumnya telah mereka gunakan, oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan armada kepolisian udara kembali memesan satu unit CN295 dan satu unit helikopter BELL 412 EP untuk memaksimalkan kinerja dalam menjaga keamanan nasional.
0 komentar:
Post a Comment