Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

16 September 2015

Setiap Lanud akan Dilengkapi Air Defence

9:55 PM Posted by Unknown No comments
Jakarta:(DM)  – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan menambah alat utama sistem senjata (alutsista) baru berupa penangkis udara yang dipasang di runway di setiap Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara.
“Setiap runway Lanud harus ada alat penangkis udara. Ini sangat penting. Kalau tidak ada penangkis udara, maka akan bahaya karena bisa di bom negara lain,” kata Menhan saat berkunjung melihat pesawat Hawk 100/200 di Skuadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa.
Pembelian penangkis udara sudah masuk dalam rencana strategis (renstra) pada tahun 2015 ini.
Selain membeli alat penangkis udara, Kementerian Pertahanan juga berencana akan memperpanjang runway Lanud Supadio dan memperluas parkir atau appron pesawat di Lanud tersebut. Namun, tidak akan menambah pesawat tempur yang sudah ada.
“Di Lanud ini sudah ada 18 unit pesawat tempur Hawk 100/200. Ini lebih dari satu skuadron dan lebih dari cukup untuk pengamanan udara NKRI. Ini sudah baik, tinggal peluru kendalinya saja yang perlu diperbaharui,” kata Ryamizard.
Tak hanya membeli alat penangkis udara, Kemhan juga akan akan membangun 1.000 rumah dinas bagi personel TNI AU yang bertugas di Lanud Supadio, Pontianak dari total kebutuhan 1.841 unit rumah dinas.
Saat ini, kata dia, baru 471 rumah dari total kebutuhan rumah untuk prajurit TNI Angkatan Udara.
Danlanud Supadio Marsekal Pertama Tatang Haryansyah, memaparkan tentang kekurangan yang ada di Lanud Supadio, seperti parkir pesawat yang perlu diperluas dan runwaynya yang perlu diperpanjang.
“Saat ini, di Lanud Supadio hanya cukup memarkir empat pesawat Hercules. Idealnya, bisa 10 unit pesawat Hercules,” kata Tatang.
Selain itu, Tatang juga menjelaskan kekurangan bagi rumah-rumah dinas prajurit, yang saat ini baru 471 unit dari total kebutuhan sebanyak 1.841 unit rumah.

0 komentar:

Post a Comment