ACEH:(DM) - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pangkalan Laut Sabang, Aceh, berhasil menangkap kapal berbendera negara asing. Kapal berbendera Republik of Seychelles itu ditangkap di perairan Teluk Sabang karena diduga sedang melakukan aktivitas pencurian ikan di wilayah kedaulatan Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama M Zaenudin mengatakan bahwa kapal bernama FV Jiin Horng itu ditangkap saat tengah melintas di Teluk Sabang. Diketahui, kapal dengan nomor 106/450 GT itu merupakan milik dari perusahaan Jin Horng Ocean Enterprice Co Ltd asal Republik of Seychelles.
Dalam penangkapan ini, TNI AL mengamankan dua warga negara Taiwan, lima belas warga negara Filipina, tujuh warga negara Indonesia, dan empat warga negara Vietnam. Setelah melakukan penggeledahan, petugas berhasil mendapati 184 kilogram lebih ikan.
Kapal asal negara kepulauan di Samudera Hindia ini merupakan kapal spesialis penangkap ikan tuna. Menurut nahkoda kapal yang merupakan warga negara Taiwan, Chen Chin-Li, mereka sedang bertolak dari Mauritius, Afrika untuk menuju ke Kaoshiung, Taiwan. Saat sedang menangkap ikan di Samudera Hindia, mereka kehabisan bahan bakar dan kemudian masuk perairan Indonesia di wilayah Teluk Sabang. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen asli, melainkan hanya dokumen hasil fotokopi.
Berita Satu & Tribunnews
0 komentar:
Post a Comment