Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

12 March 2016

TNI AL Tambah Satu Kapal Patroli Cepat

11:33 PM Posted by Unknown No comments
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) meluncurkan Kapal Patroli Cepat 43 M di galangan kapal PT. Caputra Mitra Sejati. (pasangmata)

BANTEN:(DM) - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mendapat kapal perang baru berjenis Patroli Cepat (PC-43). Kapal perang yang diberi nama KRI Cakalang-852 ini secara simbolis telah diluncurkan ke laut di sekitar perairan Salira, Banten. Kapal ini merupakan hasil hasil produksi di dalam negeri, yaitu PT. Caputra Mitra Sejati (CMS) Banten.
Asisten Logistik (Aslog) KSAL, Laksamana Pertama TNI Mulyadi mengatakan bahwa pembangunan Kapal PC 43 meter ini merupakan tindak lanjut pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dalam upaya meningkatkan kekuatan dan kemampuan Angkatan Laut yang mengacu kepada kebijakan dasar pembangunan TNI AL menuju Minimum Essential Force (MEF).
Kapal perang baru ini TNI AL ini memiliki panjang (Loa) 44,40 meter, lebar (B.Max) 7,40 meter dan tinggi tengah kapal (Dmld) 3,40 meter. Kapal dengan bobot 230 ton ini dilengkapi mesin utama 3 x 1800 Hp dengan putaran mesin 2300 rpm, kecepatan maksimum mencapai 24 knot, kecepatan jelajah 17 knot dan daya jangkau 1632 Nautical Mile (Mil Laut). Untuk persenjataan, KRI Cakalang akan dilengkapi dengan senjata kaliber 30 milimeter (mm) buatan Oto Melara, Italia.
KRI Cakalang, Kapal Perang Baru TNI AL Diluncurkan di Perairan Banten. (detik.com)
KRI Cakalang, Kapal Perang Baru TNI AL Diluncurkan di Perairan Banten. (detik.com)

Kehadiran KRI Cakalang-852 ini memperkuat kekuatan Kapal Patroli Cepat berukuran 43 meter yang telah dimiliki oleh TNI AL. Hingga saat ini, TNI AL baru memiliki tiga kapal patroli cepat ukuran 43 meter, yaitu KRI Pari-849, KRI Sembilang-850, dan KRI Sidat-851.
KRI Cakalang akan dioperasikan di bawah Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar).
Sindo News dan Republika Online

0 komentar:

Post a Comment