KRI Rencong 62 |
Kegiatan
ini melibatkan sebuah kapal Kapal Cepat Rudal (KCR) yaitu KRI
Rencong-622, Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmatim,
Detasemen Intelijen (Denintel) Koarmatim, Dinas Hukum (Diskum), Dinas
Provos (Disprov), serta Dinas Kesehatan (Diskes) Koarmatim. Kegiatan
latihan dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap latihan posko dan mauver
lapangan bertempat di sekitar Mako Koarmatim dan perairan Selat Madura.
Materi yang dilalaksanakan meliputi pembekalan hukum militer, pembekalan hukum pidana militer, Hak Asasi Manusia (HAM), Intelejen tempur, prosedur pelaksanaan infiltrasi, teknik dan taktik Cast and Recovery, prosedur dukungan kesehatan dan penanganan kecelakaan latihan dan operasi tempur laut, pengurusan dan perlakuan tawanan perang dan pembinaan dan perawatan personel dalam tugas Operasi Militer untuk Perang (OMP).
Gladi Cast and Recovery pada operasi Raid Amfibi disekenariokan berdasarkan Patroli Maritim serta data Intelijen, diperoleh informasi tentang adanya kekuatan kegiatan musuh telah membangun suatu kekuatan di pantai dengan perkuatan meriam-meriam pertahanan pantai dan beberapa instalasi vital. Menindaklanjuti situasi dan kondisi tersebut, maka pemimpin memerintahkan untuk melumpuhkan kekuatan musuh dengan cara melaksanakan Raid amfibi.
KRI Rencong mendapat tugas melaksanakan operasi infiltrasi dengan cara Cast and Recovery untuk menyusupkan satu Tim Satkopaska ke pantai yang dikuasai musuh guna mendukung kegiatan operasi amfibi. Target yang menjadi sasaran Pasukan Katak adalah melumpuhkan kekuatan musuh di pantai berupa meriam Penangkis Serangan Udara (PSU), meriam kaliber 120 mm serta radar udara dan maritim.
Satu tim Pasukan katak berhasil masuk kedaerah lawan melalui Cast Kapal cepat dari KRI Rencong kemudian melaksanakan tugas penghancuran instalasi musuh. Dalam kontak senjata yang berlangsung singkat itu, Kopaska berhasil melumpukan pasukan musuh dan membawa dua orang sebagai tawanan perang. Kedua tawanan perang itu salah satunya mengalami luka tembak pada betis kiri, selanjutnya mereka dievakuasi ke KRI Rencong untuk mendapatkan penanganan medis awal. Informasi adanya tawanan perang yang masih hidup ditindak lanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) dengan menerjunkan tim terkait dari Diskum, Diskes serta Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Selama latihan berlangsung, yaitu membekali dan melatih serta mengukur tingkat kemampuan tempur dan ketrampilan personel Satkat Koarmatim, Satkopaska Koarmatim, Diskesarmatim, Diskumarmatim, Disprovarmatim dan Denitelarmatim dalam melaksanakan taktik Cast and Recovery pada kegiatan operasi dan latihan Raid Amfibi. Tujuan dari latihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan prajurit KRI unsur Satkat Koarmatim dalam melaksanakan tugas Cast and Recovery tim Raid Amfibi secara cepat, aman dan terjaganya kerahasiaannya.
Selain itu juga untuk memberikan pembekalan terhadap prajurit tentang kemampuan dan keterampilan melaksanakan dukungan kesehatan dan penangganan kecelakaan dalam operasi tempur laut, ketentuan Hukum serta pengurusan dan perlakuan terhadap tawanan perang serta ketentuan Hukum Disiplin Militer dan Hukum Pidana Militer.(Dispenarmatim)
Materi yang dilalaksanakan meliputi pembekalan hukum militer, pembekalan hukum pidana militer, Hak Asasi Manusia (HAM), Intelejen tempur, prosedur pelaksanaan infiltrasi, teknik dan taktik Cast and Recovery, prosedur dukungan kesehatan dan penanganan kecelakaan latihan dan operasi tempur laut, pengurusan dan perlakuan tawanan perang dan pembinaan dan perawatan personel dalam tugas Operasi Militer untuk Perang (OMP).
Gladi Cast and Recovery pada operasi Raid Amfibi disekenariokan berdasarkan Patroli Maritim serta data Intelijen, diperoleh informasi tentang adanya kekuatan kegiatan musuh telah membangun suatu kekuatan di pantai dengan perkuatan meriam-meriam pertahanan pantai dan beberapa instalasi vital. Menindaklanjuti situasi dan kondisi tersebut, maka pemimpin memerintahkan untuk melumpuhkan kekuatan musuh dengan cara melaksanakan Raid amfibi.
KRI Rencong mendapat tugas melaksanakan operasi infiltrasi dengan cara Cast and Recovery untuk menyusupkan satu Tim Satkopaska ke pantai yang dikuasai musuh guna mendukung kegiatan operasi amfibi. Target yang menjadi sasaran Pasukan Katak adalah melumpuhkan kekuatan musuh di pantai berupa meriam Penangkis Serangan Udara (PSU), meriam kaliber 120 mm serta radar udara dan maritim.
Satu tim Pasukan katak berhasil masuk kedaerah lawan melalui Cast Kapal cepat dari KRI Rencong kemudian melaksanakan tugas penghancuran instalasi musuh. Dalam kontak senjata yang berlangsung singkat itu, Kopaska berhasil melumpukan pasukan musuh dan membawa dua orang sebagai tawanan perang. Kedua tawanan perang itu salah satunya mengalami luka tembak pada betis kiri, selanjutnya mereka dievakuasi ke KRI Rencong untuk mendapatkan penanganan medis awal. Informasi adanya tawanan perang yang masih hidup ditindak lanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) dengan menerjunkan tim terkait dari Diskum, Diskes serta Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Selama latihan berlangsung, yaitu membekali dan melatih serta mengukur tingkat kemampuan tempur dan ketrampilan personel Satkat Koarmatim, Satkopaska Koarmatim, Diskesarmatim, Diskumarmatim, Disprovarmatim dan Denitelarmatim dalam melaksanakan taktik Cast and Recovery pada kegiatan operasi dan latihan Raid Amfibi. Tujuan dari latihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan prajurit KRI unsur Satkat Koarmatim dalam melaksanakan tugas Cast and Recovery tim Raid Amfibi secara cepat, aman dan terjaganya kerahasiaannya.
Selain itu juga untuk memberikan pembekalan terhadap prajurit tentang kemampuan dan keterampilan melaksanakan dukungan kesehatan dan penangganan kecelakaan dalam operasi tempur laut, ketentuan Hukum serta pengurusan dan perlakuan terhadap tawanan perang serta ketentuan Hukum Disiplin Militer dan Hukum Pidana Militer.(Dispenarmatim)
0 komentar:
Post a Comment