Jakarta:(DM) - Nasib kelima kapal nelayan asing asal
Thailand yang ditangkap karena mencuri ikan di Laut Indonesia bakal
ditenggelamkan dalam waktu dekat di Perairan Pontianak, Kalimantan
Barat. Penenggelaman kapal rencananya akan dilakukan pada tanggal 14
Desember 2014 atau bertepatan dengan hari Nusantara oleh Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hanya memantau proses penenggelaman kapal melalui video teleconference.
"Nanti resmi tanggal 14, presiden akan menyaksikan penenggelaman kapal. Kapal itu ada di Pontianak tapi beliau berada di Tarakan (Kalimantan Timur) menyaksikan melalui teleconference," ungkap Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwyn Yusuf saat temu media di Kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Menurut Gellwyn seluruh barang bukti kelima kapal asal Thailand mencuri ikan di laut Indonesia sudah cukup. Kelima kapal tersebut melanggar zona tangkap ikan (fishing ground), penggunaan 100% anak buah kapal asing dan izin tangkap bodong.
"Ada juga yang ditangkap tapi dia tidak artinya bodong izinnya. Itu ada cuma mereka melanggar. Misal yang harus perairannya di sini mereka tangkap di sana izin wilayah," imbuhnya.
Hal ini menjadi pelajaran kepada kapal asing yang berniat menangkap ikan di laut Indonesia secara ilegal. Ke depan begitu kapal ditengarai dan terbukti melakukan illegal fishing di tengah laut maka KKP segera akan melakukan penenggelaman.
"Ini sebagai suatu peringatan kalau nanti ada lagi dari kapal-kapal yang mirip-mirip ddmikian itu sudah menjadi suatu SOP. Jadi harus ditenggelamkan," tegasnya.
detik
Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hanya memantau proses penenggelaman kapal melalui video teleconference.
"Nanti resmi tanggal 14, presiden akan menyaksikan penenggelaman kapal. Kapal itu ada di Pontianak tapi beliau berada di Tarakan (Kalimantan Timur) menyaksikan melalui teleconference," ungkap Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwyn Yusuf saat temu media di Kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Menurut Gellwyn seluruh barang bukti kelima kapal asal Thailand mencuri ikan di laut Indonesia sudah cukup. Kelima kapal tersebut melanggar zona tangkap ikan (fishing ground), penggunaan 100% anak buah kapal asing dan izin tangkap bodong.
"Ada juga yang ditangkap tapi dia tidak artinya bodong izinnya. Itu ada cuma mereka melanggar. Misal yang harus perairannya di sini mereka tangkap di sana izin wilayah," imbuhnya.
Hal ini menjadi pelajaran kepada kapal asing yang berniat menangkap ikan di laut Indonesia secara ilegal. Ke depan begitu kapal ditengarai dan terbukti melakukan illegal fishing di tengah laut maka KKP segera akan melakukan penenggelaman.
"Ini sebagai suatu peringatan kalau nanti ada lagi dari kapal-kapal yang mirip-mirip ddmikian itu sudah menjadi suatu SOP. Jadi harus ditenggelamkan," tegasnya.
detik
0 komentar:
Post a Comment