Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

01 December 2014

Langit Indonesia Memiliki Celah, Masih Butuh 12 Radar

5:06 PM Posted by Unknown No comments
Ilustrasi : Radar Master T
Ilustrasi : Radar Master T

JAKARTA:(DM) - Kedaulatan Indonesia di atas langit masih memiliki celah. Pasalnya, radio detection ranging atau radar yang dimiliki TNI Angkatan Udara (AU) masih kurang 12 titik. Hal tersebut bisa jadi dimanfaatkan pihak asing untuk melanggar kedaulatan merah putih.

Sesuai data TNI AU, ada 20 radar yang dimiliki dengan jenis Thomson dan Master T yang tersebar di seluruh Indonesia. Thomson merupakan radar tiga dimensi yang menunjukkan jarak, ketinggian, dan bentuk. Master T juga memiliki teknologi tiga dimensi tersebut. Keduanya memiliki radius sekitar 500 km.
Namun, dengan luas wilayah Indonesia yang mencapai 1.990.250 km persegi, kebutuhan radar mencapai 32 titik dengan teknologi yang sama. Dengan begitu, radar yang dimiliki masih kurang 12 titik.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) TNI Hadi Tjahyanto menjelaskan, kekurangan jumlah radar ini telah diperhitungkan TNI. Rencananya, 12 radar akan dibeli secara bertahap dan dipenuhi pada 2024. “Ini masuk pada rencana jangka panjang. Soal 12 titik tanpa radar itu tentu tidak bisa disebutkan,” ujarnya.


Tahapan awal, pada 2015 akan ada empat radar tambahan jenis Master T yang akan ditempatkan di Jayapura, Tambulaka, Singkawang, dan Jombang. Saat ini keempat daerah itu memang belum ada radar, namun dipastikan segera akan diisi. “Artinya, tahun depan hanya kurang delapan radar saja,” tegasnya kemarin (29/11).

Lalu, bagimana dengan celah yang ada karena kekurangan radar? Dia mengatakan TNI AU bekerjasama dengan perusahaan penerbangan sipil untuk mengisi kekosongan tersebut. Radar penerbangan sipil diintegrasikan dengan radar milik militer. “Dengan program itu dapat diketahui, apakah ada pesawat yang masuk atau tidak,” ujarnya.

Namun, tetap saja radar sipil ini memiliki kelemahan. Kelemahan itu adalah tidak bisa mendeteksi pesawat yang sengaja mematikan transpoder atau pemancar radio yang berhubungan dengan radar. Dengan begitu dapat disimpulkan, pesawat yang mematikan transpondernya tidak dapat terdeteksi radar sipil.

“Selama ini memang belum terjadi, tapi kami berusaha mengantisipasinya dengan kerja sama antara TNI, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri. Kerja sama itu dengan program Flight Clearance Information System (FCIS), kalau tidak ada dalam FCIS itu penerbangan gelap,” ujarnya.

Lalu, adakah kemungkinan untuk mempercepat pengadaan radar tersebut, dia mengatakan hal tersebut tergantung pemerintah. Kalau memang penambahan radar dirasa perlu dipercepat, tentu TNI AU akan siap. “Kami tetap menjaga kedaulatan Indonesia secara maksimal,” ujarnya.

Sementara Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengakui radar milik Indonesia masih perlu penambahan dan peremajaan. Namun, pengadaan radar sudah masuk dalam rencana starategis TNI hingga 2024. “Perlu perbaikan tapi sudah dirancang akan dipenuhi dalam bertahap,” tuturnya.

Memang pesawat yang dimiliki Indonesia kian canggih, namun radar sebagai instrumen pendeteksi pesawat tanpa izin juga penting dalam menjaga kedaulatan Indonesia. “Secara umum pertahanan kita sudah seimbang dengan negara tetangga,” terangnya.

Sementara pengamat militer Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Rizal Darma Putra menjelaskan, dampak kedaulatan udara yang masih memiliki celah ini sebenarnya bisa cukup mengerikan. Yakni, terjadinya tabrakan di udara antara pesawat komersil dengan pesawat gelap atau tanpa izin yang mematikan transponder.

“Karena itu mau tidak mau, sebaiknya pemerintah menambah jumlah radar tersebut. Walau memang kendalanya ada pada anggaran yang besar. Pembelian itu tentu juga harus dengan perawatannya,” tuturnya. (www.sapos.co.id

Radar Maritim Butuh Peremajaan dan Pengadaan
Lautan Indonesia Timur Polos Tanpa Deteksi Dini
KRI Bung Tomo. Foto: dok.JPNN

JAKARTA(DM) - Celah pertahanan tidak hanya di langit Indonesia, lautan nusantara justru lebih polos alias tanpa deteksi dini radar laut militer. Jumlah radar laut militer TNI Angkatan Laut (TNI AL) saat ini mencapai 20 stasiun. Jumlah radar laut militer itu belum mengcover laut Indonesia secara menyeluruh.
Sesuai data TNI AL, wilayah laut yang belum tercover dengan pantauan radar militer ada di sebagian besar Indonesia Timur, seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Celah lainnya, ada di wilayah laut di bagian Barat Sumatera dan laut bagian Barat Jawa.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama (Laksma) Manahan Simorangkir menuturkan, penyebaran 20 radar laut tersebut terbagi dua, 12 stasiun ada di Indonesia Barat dan 8 stasiun radar di Indonesia Timur. “Semua radar itu aktif dan terus mendeteksi pergerakan di perbatasan laut,” terangnya.

Tepatnya, stasiun radar itu berada di sepanjang selat Malaka, Laut Sulawesi hingga Pulau Tahuna di Sulawesi Utara. Sebagian besar wilayah laut merah putih memang telah terpantau dengan radar laut militer. “Hanya sebagian kecil yang memang sama sekali belum terjangkau radar,” tuturnya.

Radar laut militer, lanjut dia, bisa mendeteksi adanya pelanggaran batas wilayah, perompakan kapal, hingga pencurian ikan. Karena itu, daerah yang belum terlindungi radar laut militer, seperti sebagian besar wilayah laut Indonesia Timur menjadi rawan.

Dengan tanpa radar laut militer, dapat dipastikan ancaman pencurian ikan hingga pelanggaran batas wilayah laut Indonesia tidak terdeteksi. “Tentunya TNI AL berupaya lebih maksimal menjaga wilayah laut, bisa menggunakan cara patrol kapal dan sebagainya,” paparnya.

Kebutuhan untuk pengadaan radar laut militer sendiri masih belum dipastikan. Hal itu dikarenakan memerlukan kajian mendalam. Apalagi, ini juga berhubungan dengan tujuan dan teknologi radar laut yang digunakan. Dia menuturkan, ada berbagai jenis radar yang bisa digunakan untuk sistem pertahanan, seperti radar pantai atau radar satelit.

“Radar itu untuk apa dulu, pertahanan atau hanya mengawasi pencurian ikan. Kalau hanya mengawasi pencurian ikan, radar pantai sudah cukup. Namun, untuk sistem pertahanan radar satelit memang yang terbaik. Teknologi radar juga mempengaruhi berapa jumlah radar yang diperlukan,” tegasnya.
Namun, kalau radar laut militer yang teknologinya sama dengan yang digunakan TNI AL saat ini, maka diprediksi memerlukan radar tambahan sejumlah 100 stasiun. Jumlah itu melengkapi perlindungan seluruh wilayah laut Indonesia, terutama yang berbatasan dengan negara tetangga. “Tapi, saya tegaskan butuh pengkajian dulu,” terangnya.

Keberadaan 20 stasiun radar laut militer ini dilengkapi dengan sekitar 80 kapal militer yang bisa merespon kalau terdeteksi adanya masalah di wilayah laut. Dengan pertimbangan minimum essential force atau kebutuhan minimal persenjataan, kapal yang harus dimiliki mencapai sekitar 160 buah. “Tapi, kalau idealnya Indonesia membutuhkan 300 kapal,” tuturnya.

Soal kemungkinan pengadaan radar dan kapal, dia mengaku belum mendapatkan informasi apapun. Namun, TNI AL tidak akan berhenti dalam memberikan perlindungan di wilayah laut Indonesia. “Kami siap dalam kondisi apapun,” tuturnya.

Sementara itu Pengamat Militer Rizal Darma Putra menjelaskan, radar laut militer Indonesia memang perlu peremajaan. Sebab, sebenarnya ada beberapa radar yang telah melampaui batas usia penggunaannya. “Radar itu sudah digunakan sejak 1980, tentu kemampuannya telah berkurang jauh,” terangnya.

Jika memang pemerintah Jokowi ingin menghentikan pencurian ikan dan menjaga batas wilayah tentu radar laut militer diperlukan. Tentu ini akan lebih murah ketimbang penggunaan drone yang teknologinya masih perlu dikembangkan. “TNI AL selama ini bekerja maksimal, walau dengan peralatan yang kurang memadai,” tuturnya. (www.jpnn.com)

jkgr

0 komentar:

Post a Comment