SURABAYA:(DM) - Senin pagi, galangan kapal nasional PT.PAL meluncurkan 2 jenis kapal sekaligus. kapal perang itu adalah jenis Light Frigate pkr-10514, serta kapal angkut Strategic Sealift Vessel, pesanan pemerintah Philipina. Peresmian kapal ini dihadiri oleh menteri pertahanan Indonesia dan Philpina serta Kepala staf angkatan laut Indonesia dan Philipina.
Kapal perang PKR 10514 merupakan pesanan Kementrian Pertahanan, yang nantinya akan dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut. Kapal ini merupakan jenis kapal tempur Light Frigate paling mutakhir yang dimiliki indonesia. Kapal berbobot 2300 ton ini sedianya dilengkapi meriam cepat kaliber 76mm, Oerlikon Skyshield 35mm, Rudal Exocet Block 3, Rudal anti serangan udara, serta Torpedo. Namun dari pantauan ARCinc dilapangan, baru tampak meriam 76mm yang terpasang. Namun Radar utama tampak sudah terpasang meski selubungnya belum dibuka.
Selanjutnya Kapal PKR 10514 akan diberi nama KRI RE Martadinata. Sementara kapal PKR 10514 kedua nantinya akan diberi nama KRI I Gusti Ngurah Rai. Menurut Kepala staf TNI-AL, Laksamana TNI Ade Supandi, TNI-AL sendiri membutuhkan sekitar 25 unit kapal sejenis pkr-10514.
Sementara itu Kapal perang SSV pesanan pemerintah Philipina merupakan jenis kapal Angkut. Kapal ini mampu membawa 500 Prajurit serta kendaraan tempur. Kapal ini juga mampu menampung 3 unit helikopter sekaligus. Selanjutnya kapal SSV diberi nama BRP TARLAC.
Untuk peluru kendali, kemungkinan besar masih menggunakan keluarga besar Exocet. Namun, yang menarik, di belakang meriam utama, terdapat sejumlah peluncur rudal dengan sistem Vertical Launch. Kapal sepanjang 105 meter ini juga memiliki helideck dengan kapasitas heli mencapai 10 ton. Bahkan, menilik dari rancangan yang ada, PKR nantinya akan memiliki hangar khusus helikopter. Suatu hal yang tak dimiliki oleh kapal perang kelas Sigma TNI-AL sebelumnya.
Yang menarik juga, ketika ARCinc mendatangi PT.PAL tampak satu modul telah tiba dari Belanda. Modul ini nantinya akan dipasang pada kapal perang PKR10514 kedua.
0 komentar:
Post a Comment