Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

03 March 2012

Beda Kepentingan, Sengketa Batas Wilayah RI-Negara Tetangga Masih Panjang

9:29 AM Posted by Unknown No comments
Jurnas.com | WILAYAH perbatasan di Indonesia seringkali timbul ketegangan, umumnya terkait batas wilayah darat dan laut. Untuk batas darat misalnya, belum selesainya pembatasan (delimitasi) dan penggambaran (delineasi) garis batas antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Sutrisno saat seminar tentang wilayah perbatasan di Gedung DPR Nusantara V, Jakarta, Kamis (1/3).


Sementara itu untuk batas laut, ujar Sutrisno, juga belum sepenuhnya terbangun tanda batas laut di perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Indonesia-Timor Leste, Indonesia-Malaysia, dan Indonesia-Singapura.

Sutrisno mengatakan, beberapa segmen batas negara juga belum disepakati dengan negara tetangga. Antara lain, Zona Ekonomi Eklusif antara Indonesia-India, Indonesia-Vietnam, Indonesia-Filipina, Indonesia-Thailand, Indonesia-Palau, Indonesia Timor Leste, dan Indonesia-Australia.

Selanjutnya, terkait batas laut teritorial antara Indonesia-Malaysia di Laut Sulawesi, Indonesia-Timor Leste, dan Indonesia-Singapura-Malaysia. Dan batas landas kontinen Indonesia-Filipina, Indonesia-Palau, Indonesia-Timor Leste, dan Indonesia-Australia. "Sengketa tapal batas satu tempat dengan yang lainnya berbeda-beda," katanya.

Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Linggawati Hakim mengatakan, perbedaan pandangan dan kepentingan menyebabkan proses penyelesaian sengketa menjadi panjang. Misalnya, perbedaan penafsiran terkait hukum internasional dan kebiasaan yang berlaku.

Selain itu, situasi khusus ikut berpengaruh seperti keberadaan masyarakat adat, kendudukan konsesi minyak, dan kurangnya data dan survei terkini.

Selain masalah utama itu, beberapa masalah yang sering timbul di perbatasan. Antara lain, sarana dan prasarana terbatas, illegal logging, illegal mining, illegal fishing, dan human trafficking, serta kesejahteraan masyarakat relatif tertinggal.

Dikatakan Sutrisno, untuk percepatan pembangunan perbatasan, pemerintah telah membentuk BNPP yang dikepalai Menteri Dalam Negeri. Badan ini berfungsi menyusun rencana induk dan aksi pembangunan di batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.

Sebanyak 16 kementerian/lembaga diberi batas waktu 2011-2014 untuk menyelesaikan masalah perbatasan. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,86 triliun. Pos anggaran paling besar untuk Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp1,49 triliun. Lalu, Kementerian Perhubungan Rp655 miliar, Kementerian Kesehatan Rp660 miliar.

Beberapa provinsi yang memperoleh alokasi anggaran antara lain Kalimantan Barat sebesar Rp673,29 miliar, Kalimantan Timur Rp303 miliar, Papua sebesar Rp920,75 miliar, Nanggroe Aceh Darussalam Rp52 miliar, Sumatera Utara Rp58,583 miliar, Kepulaun Riau Rp179,230 miliar, Riau sebesar Rp146,88 miliar, Sulawesi Utara Rp383,07 miliar, NTT sebesar Rp786,63 miliar, Maluku sebesar Rp185,53 miliar, Maluku Utara Rp115,54 miliar, dan Papua Barat sebesar Rp44 miliar.

0 komentar:

Post a Comment