Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

03 March 2012

Pengadaan Alutsista Tak Lagi Melalui Broker

12:31 AM Posted by Unknown No comments
Jurnas.com | SEKJEN Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Eris Herryanto menyatakan untuk menghindari penyimpangan anggaran dan penggelembungan dana, pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) yang dilakukan Kemhan saat ini tidak dilakukan melalui perantara broker.

“Sekarang kami langsung ke pabrikan, ke produsennya,” kata Eris di Jakarta, Jumat (3/2).


Hal ini, kata dia, dilakukan jika pengadaan alutsista yang dibutuhkan tidak bisa dilakukan melalui mekanisme Government to Government (G to G). Kebijakan jual-beli alutsista di tiap negara memang berbeda-beda. Namun begitu, jika pengadaan alutsista bisa dilakukan dengan mekanisme G to G, Kemhan akan mengupayakan hal tersebut.

“Jika bisa dilakukan dengan mekanisme G to G, kami lakukan. Kalau bisanya ke pabrikan, ya kita pabrikan, ke produsennya,” jelasnya.

Menanggapi hasil survei yang menyatakan TNI sebagai lembaga yang bersih dari praktek korupsi beberapa waktu lalu, Eris menyatakan merupakan kebijakan Kemhan untuk memberantas praktek korupsi terutama penyimpangan anggaran dalam pengadaan alutsista.

“TNI dan Kemhan kan menjadi satu. Pengelolaan anggarannya dari Kementerian Pertahanan,”tandasnya.

Ditanya komitmen Kemhan terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) terkait proses hukum jika terjadi pelanggaran, Eris tak bisa menjawab. “Itu kan masih dalam proses, kita tunggu saja,”kata dia.

0 komentar:

Post a Comment