Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

29 October 2012

Jubah HAM Amerika dan Distrik Zionis Israel

11:49 PM Posted by Unknown No comments
Menyusul dimulainya pembangunan distrik Zionis baru di Tepi Barat dan Baitul Maqdis Timur, gerakan muqawama Palestina (Hamas) mendesak sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang aktif terlibat dalam proyek tersebut. Terkait hal ini, Ezzat al-Rashk, anggota biro politik Hamas dalam statemennya menyatakan mendukung sikap Richard Falk, penyelidik khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk Palestina Pendudukan. Falk menyerukan kepada seluruh institusi negara-negara Arab dan Islam supaya memboikot semua perusahaan yang terlibat dalam pembangunan permukiman Zionis di Tepi Barat dan Jerusalem Timur.

Dalam laporan kepada Majelis Umum PBB, Falk mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan Israel yang berkantor pusat di AS, Eropa dan Meksiko melanggar hak asasi manusia internasional dan hukum internasional dengan membantu Israel membangun pemukiman ilegal. Falk mengatakan seruan boikot merupakan upaya untuk mencegah pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Menurutnya, Israel telah mengabaikan resolusi PBB yang mengutuk perluasan proyek permukiman Zionis.

Rezim Tel Aviv melarang profesor hukum internasional dari Princeton University ini  memasuki wilayah Palestina pendudukan karena menyebut Israel setara dengan Nazi Jerman. Pakar HAM internasional ini menegaskan bahwa Israel melakukan kejahatan kemanusiaan akibat perlakuan mereka atas warga Palestina.


Kini, publik dunia, PBB dan organisasi internasional memandang pembangunan distrik Zionis yang dilakukan Israel ilegal dan harus dihentikan. Namun Tel Aviv tidak pernah mengindahkan seruan itu.

Sebelumnya, ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Catherine Ashton serta sejumlah petinggi Rusia secara resmi memprotes tindakan Kementerian Dalam Negeri Israel yang memberikan persetujuan akhir untuk program pembangunan hampir 800 unit rumah baru di pemukiman Gilo, wilayah selatan Yerusalem.Ashton menilai permukiman Zionis ilegal berdasarkan hukum internasional, dan mengancam solusi dua-negara.

Permukiman Zionis dipandang ilegal oleh PBB dan sebagian besar masyarakat internasional.Meski demikian, lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di tanah Palestina pada tahun 1967.

Di tengah derasnya kecaman, Israel tetap melanjutkan pembangunan distrik baru Zionis dengan dukungan sejumlah negara arogan dunia. Bahkan sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Kanada balik menuduh laporan penyelidik khusus PBB itu bias terhadap Tel Aviv dan menyerukan pemecatannya. Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice menyebut Falk "sangat bias" dan menilai seruan boikot terhadap perusahan yang terlibat pembangunan distrik Zionis "tidak bertanggung jawab dan tidak dapat diterima." Seorang juru bicara Menteri Luar Negeri Kanada John Baird, mengutuk laporan Falk sebagai "ofensif, dan tidak membantu." Rick Roth mengatakan, Kanada menyerukan Falk untuk menarik laporan bias dan memalukan ini atau mengundurkan diri dari jabatannya di PBB.

Di saat PPB dan publik dunia mengecam keras sepak terjang Tel Aviv membangun distrik baru Zionis, AS dan sejumlah negara Barat lainnya dengan "Jubah HAM" yang diusungnya secara terbuka mendukung rezim Israel yang terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap kemanusiaan.

(IRIB Indonesia/PH)

0 komentar:

Post a Comment