Seorang anggota parlemen Iran menilai penghentian ekspor minyak mentah Republik Islam melalui sanksi terhadap sektor minyak negara ini akan berdampak pada kenaikan harga minyak di pasar internasional.
"Sudah pasti bahwa mereka (negara-negara yang memberlakukan sanksi terhadap Iran) akan menghadapi masalah karena langkah ini dijalankan menjelang musim dingin di saat mereka sangat membutuhkan gas dan minyak Iran," kata Mousa Ahmadi, anggota Komisi Energi di Parlemen Iran, Sabtu (27/10).
Ditambahkannya, jika Barat terus menunjukkan permusuhan mereka terhadap Iran, Republik Islam terpaksa akan menghentikan ekspor minyaknya.
"Ketika negara-negara lain merasakan kesulitan akibat langkah itu, opini publik mereka akan bangkit melawan Barat dan akan terbentuk sebuah gerakan penting melawan Barat," tutur Ahmadi.
Sanksi ilegal rekayasa AS terhadap Iran berdasarkan pada tuduhan infaktual bahwa Iran sedang mengacu tujuan non-sipil dalam program nuklirnya.
Iran menolak tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa sebagai penandatangan Traktat Non-Proliferation Nuklir dan anggota Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Tehran berhak menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai.
Selain itu, IAEA telah melakukan inspeksi ke berbagai fasilitas nuklir Iran namun tidak pernah menemukan bukti bahwa program nuklir sipil Iran telah dialihkan ke tujuan militer.
(IRIB Indonesia/MZ)
0 komentar:
Post a Comment