Panglima
TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono (dua kiri) melakukan inspeksi pasukan
ketika upacara pembukaan Latihan Gabungan TNI 2012, di Dermaga
Koarmatim, Ujung Surabaya, Jawa Timur, (20/10). ANTARA/M Risyal Hidayat
Jakarta:(DM) - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Marsekal Pertama Untung Suropati menyatakan alat selam closed circuit merupakan kebutuhan mutlak. "Itu sangat penting. Bukan butuh lagi sifatnya, tapi mutlak," ujarnya saat dihubungi Tempo.
Ia menanggapi soal masuknya 135 unit alat selam khusus ke dalam salah satu item pos anggaran pemanfaatan dana optimalisasi Kementerian Pertahanan. Anggaran untuk alat selam sebesar Rp 168 miliar ini diambil dari total dana Rp 678 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012, yang masih diblokir oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo karena perlu diklarifikasi.
Ia menanggapi soal masuknya 135 unit alat selam khusus ke dalam salah satu item pos anggaran pemanfaatan dana optimalisasi Kementerian Pertahanan. Anggaran untuk alat selam sebesar Rp 168 miliar ini diambil dari total dana Rp 678 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012, yang masih diblokir oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo karena perlu diklarifikasi.
Selain untuk membeli 135 set alat selam, dana itu untuk membeli peralatan militer, seperti paket enkripsi, komunikasi, dan monograf.
Untung mengungkapkan, alat selam closed circuit dan semi-closed circuit adalah alat selam khusus bagi Komando Pasukan Katak, yang masih diimpor dari Amerika Serikat atau negara Eropa, seperti Jerman dan Prancis. "Ini berbeda dengan yang open circuit, yang lazim digunakan penyelam pada umumnya," ujarnya kemarin.
Menurut Untung, Indonesia sudah lama memiliki alat selam ini untuk pasukan katak, tapi perkembangan teknologi terbaru tetap harus diikuti. Alat selam ini digunakan untuk pasukan bawah air, misalnya saat menyerang lambung kapal. Alat ini bisa digunakan hingga enam jam, lebih lama dibanding perangkat selam biasa yang tahan 45 menit hingga satu jam. Adapun beratnya hanya 8-9 kilogram, atau jauh lebih ringan daripada alat selam reguler yang seberat 18 kilogram.
Selain itu, logam magnet dari alat selam ini tak terdeteksi radar. Alat ini pun bisa mengolah karbon dioksida (C02) menjadi oksigen (02), sehingga gelembung CO2 tidak muncul ke permukaan.
tempo
antara
Jakarta (ANTARA
News) - Kementerian Pertahanan terancam tidak bisa menggunakan anggaran
pertahanan senilai Rp678 miliar karena dibekukan oleh Kementerian
Keuangan tanpa sepengetahuan Kementerian Pertahanan maupun persetujuan
Komisi I DPR.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Hanura Susaningtyas Kertopati di Jakarta Selasa mengatakan, ada dana optimalisasi 2012 sebesar Rp678 miliar yang belum dicairkan Kementerian Keuangan.
Menurut dia, selama ini pemberian tanda bintang (pembekuan anggaran) dilakukan setelah melalui pembicaraan antara Kementerian Keuangan, DPR, dan Kementerian Pertahanan. Ada berbagai faktor sehingga kemudian diputuskan adanya pembekuan anggaran.
"Biasanya, lebih kepada tingkat urgensinya (alat utama sistem senjata/alutsista) sesuai pertimbangan setiap matra masing-masing. Memang aneh juga ya Kemenkeu membintangi tanpa persetujuan dari DPR," kata Nuning sapaan Susaningtyas Kertopati.
Mengenai dugaan adanya kongkalikong terkait penggunaan anggaran pertahanan, ia mengaku tidak mengetahui hal itu karena selama ini rapat-rapat yang berkaitan dengan anggaran selalu dilakukan secara tranparan.
"Siapa saja boleh kasih komentar agar pengajuan kebutuhan alutsista komprehensif dan transparan," tuturnya.
Anggaran alutsista yang ada diplot untuk membeli berbagai jenis alutsista sesuai daftar kebutuhan yang diajukan pemerintah. Daftar itu berorientasi sejalan dengan pencapaian kekuatan pokok minimum (Minimum Esensial Force/MEF).
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Kolonel Kav Bambang Hartawan mengaku belum mengetahui secara pasti adanya pembekuan anggaran oleh Kemenkeu itu.
"Seharusnya dirapatkan dengan DPR dan Kemhan dulu," katanya.
Saat ini Kemhan menunggu penjelasan dari Kemenkeu terkait pemberian tanda bintang anggaran optimalisasi 2012 itu.
"Kami sudah proses sampai pengajuan. Mekanismenya, pengajuan dari `user` ke angkatan kemudian diteruskan ke mabes TNI, diteruskan lagi ke Kemhan dan Kemhan mengajukan ke DPR. Kalau DPR sudah setuju, baru ditindaklanjuti Kemenkeu," jelas Bambang.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi di kementerian itu. Namun Dipo tidak membeberkan kementerian apa saja yang dilaporkan.
Kemhan juga telah mengklarifikasi hal itu dengan menyatakan Kemhan tidak termasuk yang dilaporkan, meski beredar kabar bahwa Kemhan termasuk di dalamnya.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Hanura Susaningtyas Kertopati di Jakarta Selasa mengatakan, ada dana optimalisasi 2012 sebesar Rp678 miliar yang belum dicairkan Kementerian Keuangan.
Menurut dia, selama ini pemberian tanda bintang (pembekuan anggaran) dilakukan setelah melalui pembicaraan antara Kementerian Keuangan, DPR, dan Kementerian Pertahanan. Ada berbagai faktor sehingga kemudian diputuskan adanya pembekuan anggaran.
"Biasanya, lebih kepada tingkat urgensinya (alat utama sistem senjata/alutsista) sesuai pertimbangan setiap matra masing-masing. Memang aneh juga ya Kemenkeu membintangi tanpa persetujuan dari DPR," kata Nuning sapaan Susaningtyas Kertopati.
Mengenai dugaan adanya kongkalikong terkait penggunaan anggaran pertahanan, ia mengaku tidak mengetahui hal itu karena selama ini rapat-rapat yang berkaitan dengan anggaran selalu dilakukan secara tranparan.
"Siapa saja boleh kasih komentar agar pengajuan kebutuhan alutsista komprehensif dan transparan," tuturnya.
Anggaran alutsista yang ada diplot untuk membeli berbagai jenis alutsista sesuai daftar kebutuhan yang diajukan pemerintah. Daftar itu berorientasi sejalan dengan pencapaian kekuatan pokok minimum (Minimum Esensial Force/MEF).
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Kolonel Kav Bambang Hartawan mengaku belum mengetahui secara pasti adanya pembekuan anggaran oleh Kemenkeu itu.
"Seharusnya dirapatkan dengan DPR dan Kemhan dulu," katanya.
Saat ini Kemhan menunggu penjelasan dari Kemenkeu terkait pemberian tanda bintang anggaran optimalisasi 2012 itu.
"Kami sudah proses sampai pengajuan. Mekanismenya, pengajuan dari `user` ke angkatan kemudian diteruskan ke mabes TNI, diteruskan lagi ke Kemhan dan Kemhan mengajukan ke DPR. Kalau DPR sudah setuju, baru ditindaklanjuti Kemenkeu," jelas Bambang.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi di kementerian itu. Namun Dipo tidak membeberkan kementerian apa saja yang dilaporkan.
Kemhan juga telah mengklarifikasi hal itu dengan menyatakan Kemhan tidak termasuk yang dilaporkan, meski beredar kabar bahwa Kemhan termasuk di dalamnya.
antara
0 komentar:
Post a Comment