Komandan Angkatan Laut Iran Laksamana Habibollah Sayyari mengatakan,
Republik Islam telah mengubah sanksi internasional menjadi peluang di
ilmu maritim.
"Produksi kapal-kapal perusak modern oleh para pakar Iran menunjukkan bahwa sanksi telah berubah menjadi peluang," kata Sayyari pada hari Kamis (15/11).
Dia menjelaskan bahwa Iran telah mencapai kemajuan tinggi di bidang pengetahuan maritim setelah Revolusi Islam dan secara langsung mempengaruhi semua keputusan dan proyek di wilayah tersebut.
Sayyari mencatat bahwa para ahli Iran menciptakan kapal perusak canggih dan kapal selam dengan menggunakan teknologi terbaru yang hanya dikuasai oleh segelintir negara di dunia.
Angkatan Laut Iran telah memfokuskan diri di perairan internasional dalam beberapa tahun terakhir, mengerahkan kapal-kapal perang di Samudera Hindia dan Laut Mediterania.
Sejalan dengan upaya internasional anti-pembajakan, Angkatan Laut Iran telah melakukan patroli di Teluk Aden sejak November 2008 dalam rangka untuk melindungi kapal dagang dan tanker minyak yang dimiliki atau disewa oleh Iran atau negara lain.
(IRIB Indonesia/RM/MF)
"Produksi kapal-kapal perusak modern oleh para pakar Iran menunjukkan bahwa sanksi telah berubah menjadi peluang," kata Sayyari pada hari Kamis (15/11).
Dia menjelaskan bahwa Iran telah mencapai kemajuan tinggi di bidang pengetahuan maritim setelah Revolusi Islam dan secara langsung mempengaruhi semua keputusan dan proyek di wilayah tersebut.
Sayyari mencatat bahwa para ahli Iran menciptakan kapal perusak canggih dan kapal selam dengan menggunakan teknologi terbaru yang hanya dikuasai oleh segelintir negara di dunia.
Angkatan Laut Iran telah memfokuskan diri di perairan internasional dalam beberapa tahun terakhir, mengerahkan kapal-kapal perang di Samudera Hindia dan Laut Mediterania.
Sejalan dengan upaya internasional anti-pembajakan, Angkatan Laut Iran telah melakukan patroli di Teluk Aden sejak November 2008 dalam rangka untuk melindungi kapal dagang dan tanker minyak yang dimiliki atau disewa oleh Iran atau negara lain.
(IRIB Indonesia/RM/MF)
0 komentar:
Post a Comment