Perintah pemblokiran ini Agus sampaikan melalui Direktoral Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo. Dalam salinan surat yang diterima detikcom, Selasa (20/11/2012), Herry Purnomo mengirim surat tertanggal 10 Agustus 2012 kepada Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu dan Dirjen Perencanaan Pertahanan Kemenhan.
"Sehubungan arahan Menteri Keuangan atas revisi APBN-P Kementerian Pertahanan/TNI Tahun Anggaran 2012 agar diberi tanda bintang sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," tulis Herry Purnomo.
Dalam surat bernomor S-2113/AG/2012, anggaran yang diberi tanda bintang adalah penambahan anggaran yang berasal dari pemanfaatan optimalisasi non pendidikan Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp 480 miliar. Pemberian tanda bintang juga meliputi SP-RKAKL UO TNI AL TA 2012 sebesar Rp 198 miliar.
"Sebesar Rp 198 miliar Program Modernisasi Alutsista No. STAP-012.23.18-2/AG/2011 tertanggal 18 November 2011," tulisnya
Anggaran itu berisi empat pengadaan, yakni pengadaan 1 paket enkripsi senilai Rp 350 miliar, 1 paket tactical communication Rp 15 miliar, 1 paket Monobs DF Rp 115 miliar dan 135 alat selam Rp 198 miliar.
detik
0 komentar:
Post a Comment