Jakarta - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo
mengakui kementeriannya telah membintangi anggaran di Kementerian
Pertahanan untuk program modernisasi alutsista. Pemblokiran itu
berdasarkan surat yang pernah dikirimkan oleh Sekretaris Kabinet, Dipo
Alam.
Dalam surat yang ditujukan kepada Dipo tertanggal 25 September, Agus mengakui surat dari Seskab menjadi landasan kementeriannya memblokir DIPA Kemenhan.
"Menindaklanjuti surat saudara (Seskab), kami telah melakukan pemblokiran pada DIPA Kemhan/TNI tersebut dan akan tetap kami blokir sebelum ada keputusan lebih lanjut," tulis Agus dalam salinan surat yang didapatkan redaksi, Selasa (20/11/2012).
Sebelumnya, Dipo mengirimkan surat berklasifikasi rahasia kepada Menkeu tanggal 6 Agustus. Isinya meminta Kemenkeu memberikan klarifikasi terkait dengan pengadaan anggaran di Kemenhan. Dipo pun mencantumkan arahan Presiden mengenai pentingnya membangun industri dalam negeri tanpa penyimpangan. Selain itu, pengadaan alutsista juga harus didasari kebutuhan yang mendesak.
Dipo juga pernah mengirimkan surat dengan model serupa kepada Menteri Pertahanan, 24 Juli lalu. Isinya mempertanyakan apakah pengadaan alat itu sudah sangat mendesak atau tidak. Dipo juga menanyakan apakah anggaran Rp 678 miliar itu bisa dialihkan ke pengadaan alat lain yang lebih penting.
detik
Dalam surat yang ditujukan kepada Dipo tertanggal 25 September, Agus mengakui surat dari Seskab menjadi landasan kementeriannya memblokir DIPA Kemenhan.
"Menindaklanjuti surat saudara (Seskab), kami telah melakukan pemblokiran pada DIPA Kemhan/TNI tersebut dan akan tetap kami blokir sebelum ada keputusan lebih lanjut," tulis Agus dalam salinan surat yang didapatkan redaksi, Selasa (20/11/2012).
Sebelumnya, Dipo mengirimkan surat berklasifikasi rahasia kepada Menkeu tanggal 6 Agustus. Isinya meminta Kemenkeu memberikan klarifikasi terkait dengan pengadaan anggaran di Kemenhan. Dipo pun mencantumkan arahan Presiden mengenai pentingnya membangun industri dalam negeri tanpa penyimpangan. Selain itu, pengadaan alutsista juga harus didasari kebutuhan yang mendesak.
Dipo juga pernah mengirimkan surat dengan model serupa kepada Menteri Pertahanan, 24 Juli lalu. Isinya mempertanyakan apakah pengadaan alat itu sudah sangat mendesak atau tidak. Dipo juga menanyakan apakah anggaran Rp 678 miliar itu bisa dialihkan ke pengadaan alat lain yang lebih penting.
detik
0 komentar:
Post a Comment