Rencana TNI AU yang akan diperkuat 102 pesawat baru sebagai bagian
dari rencana strategis (Renstra) dan pemenuhan Minimum Essential Forces
(MEF), dianggap tidak lepas dari perencanaan modernisasi alat utama
sistem senjata (Alutsista) secara umum saja. Sebab, secara prinsip,
perkuatan TNI AU yang sesungguhnya baru akan terlihat 2024 nanti.
Melihat perkuatan TNI AU tidak lepas dari perencanaan modernisasi Alutista secara umum. Secara prinsip, perkuatan tersebut baru terlihat 2024. Berapa skadron yang dibutuhkan, mulai dari pesawat tempur, latih dan angkut, ujar pengamat pertahanan Muradi, ketika dihubungi itoday, Rabu (2/1).
Muradi menganggap apa yang diungkapkan adalah bagian dari perencanaan, dan tidak ada masalah dengan perencanaan tersebut. Hanya kemudian harus digarisbawahi, sejauh mana renstra itu implementatif.
Saya tetap pada dua hal, pertama, dia harus tidak menggunakan alutsista yang sifatnya satu pintu, karena ini menyangkut maintenance ke depan. Jika bermasalah dengan HAM maka akan mendapatkan kesulitan. Kedua, lebih kepada penggunaan produk local. Untuk pesawat tempur, Indonesia baru bisa kerjasama dengan Korea Selatan, tuturnya.
Pengamat pertahanan yang juga dosen di FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung ini mengungkapkan, bicara pertahanan juga bicara anggaran dan komitmen pemerintah. Dari situ dapat terlihat apakah yang diungkapkan KSAU itu rasional atau tidak. Kalau melihat polanya 2024 itu masih rasional, hanya masalahnya dalam konteks realisasi.
Muradi menilai, pesawat yang dibeli seperti Sukhoi, F-16 dan Super Tucano secara prinsipil sudah oke, yang menjadi masalah adalah bagaimana menambah dan memperkuat yang ada. Sedangkan proses modernisasi adalah lebih kepada kebutuhan pesawat angkut yang kebanyakan sudah uzur.
Mungkin tahapan sampai 2014 hanya kepada pergantian pesawat lama menjadi pesawat baru, sedangkan untuk tahapan 2024 mungkin berfokus pada modernisasi bukan sekedar mengganti, tetapi juga menambah. Bagi saya, bicara 2024 bukan lagi pemenuhan MEF, tetapi justru mewujudkan kekuatan maksimum agar kembali menjadi raja di Asia Tenggara, ujarnya.
Ketika ditanya pendapatnya tentang jumlah ideal pesawat tempur yang seharusnya dimiliki TNI AU, Muradi memberikan perhitungan yang cukup mengejutkan, dimana Ia menilai Indonesia setidak memiliki 20-30 skadron pesawat tempur.
Kalau bicara standar, saya kira perlu 20-30 skadron tempur dimana satu skadron berisikan 16-18 pesawat tempur. Tetapi idealnya Indonesia butuh 50-60 skadron untuk mengcover, tandasnya.*
• itoday
Melihat perkuatan TNI AU tidak lepas dari perencanaan modernisasi Alutista secara umum. Secara prinsip, perkuatan tersebut baru terlihat 2024. Berapa skadron yang dibutuhkan, mulai dari pesawat tempur, latih dan angkut, ujar pengamat pertahanan Muradi, ketika dihubungi itoday, Rabu (2/1).
Muradi menganggap apa yang diungkapkan adalah bagian dari perencanaan, dan tidak ada masalah dengan perencanaan tersebut. Hanya kemudian harus digarisbawahi, sejauh mana renstra itu implementatif.
Saya tetap pada dua hal, pertama, dia harus tidak menggunakan alutsista yang sifatnya satu pintu, karena ini menyangkut maintenance ke depan. Jika bermasalah dengan HAM maka akan mendapatkan kesulitan. Kedua, lebih kepada penggunaan produk local. Untuk pesawat tempur, Indonesia baru bisa kerjasama dengan Korea Selatan, tuturnya.
Pengamat pertahanan yang juga dosen di FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung ini mengungkapkan, bicara pertahanan juga bicara anggaran dan komitmen pemerintah. Dari situ dapat terlihat apakah yang diungkapkan KSAU itu rasional atau tidak. Kalau melihat polanya 2024 itu masih rasional, hanya masalahnya dalam konteks realisasi.
Muradi menilai, pesawat yang dibeli seperti Sukhoi, F-16 dan Super Tucano secara prinsipil sudah oke, yang menjadi masalah adalah bagaimana menambah dan memperkuat yang ada. Sedangkan proses modernisasi adalah lebih kepada kebutuhan pesawat angkut yang kebanyakan sudah uzur.
Mungkin tahapan sampai 2014 hanya kepada pergantian pesawat lama menjadi pesawat baru, sedangkan untuk tahapan 2024 mungkin berfokus pada modernisasi bukan sekedar mengganti, tetapi juga menambah. Bagi saya, bicara 2024 bukan lagi pemenuhan MEF, tetapi justru mewujudkan kekuatan maksimum agar kembali menjadi raja di Asia Tenggara, ujarnya.
Ketika ditanya pendapatnya tentang jumlah ideal pesawat tempur yang seharusnya dimiliki TNI AU, Muradi memberikan perhitungan yang cukup mengejutkan, dimana Ia menilai Indonesia setidak memiliki 20-30 skadron pesawat tempur.
Kalau bicara standar, saya kira perlu 20-30 skadron tempur dimana satu skadron berisikan 16-18 pesawat tempur. Tetapi idealnya Indonesia butuh 50-60 skadron untuk mengcover, tandasnya.*
• itoday
Saya setuju dengan pak muradi. Kalau indonesia ingin kembali menyandang gelar militernya sebagai MACAN ASIA, indonesia harus memiliki sekitar 50-60 skuadron pesawat tempur.
ReplyDelete