Ketua Umum DPP Untas, Eurico Gutteres Saat Memberikan Sambutan Dalam
Acara pelantikan Pengurus Untas Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),
Sabtu (2/3/2013)
"Saya sudah bertemu dengan pimpinan eksekutif, DPR dan DPD di Jakarta dan menyampaikan bahwa kami pejuang-pejuang eks Timtim meminta keadilan," ujar Gutteres ketika melantik pengurus DPD Untas Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, di Gedung Alicia, Kefamenanu, Sabtu (2/3/2013). Kalau kepada GAM yang melawan Indonesia selama 29 tahun saja Pemerintah memberi perhatian istimewa setelah perjanjian damai, tanya dia, maka apa kesalahan dari pejuang eks Timtim sehingga dibiarkan hidup sengsara di kamp pengungsian.
Menurut Gutteres, kebijakan Pemerintah soal eks GAM memang tidak salah. "Kami mendukung kebijakan itu, tapi kalau boleh kami juga diberikan perhatian, paling tidak satu tingkat di bawah saudara-saudara kita dari GAM," ujar dia.
Gutteres juga mengaku pernah melontarkan argumentasi serupa pada saat rapat politik dan keamanan di Jakarta, yang dihadiri 19 kemeterian. "Apakah karena mereka (GAM) melawan negara sehingga pemerintah begitu serius memberikan perhatian? Apakah karena kami ini membela negara sehingga pemerintah juga begitu serius membiarkan kami mati hidup di kamp-kamp pengungsian?" tanya dia. Gutteres pun bertanya apa perlu harus melawan Pemerintah dulu lalu berdamai, baru bisa mendapatkan perhatian Pemerintah.
Perjuangan warga eks Timtim untuk menjadi warga negara Indonesia, menurut Gutteres, adalah keputusan politik yang harus dipertahankan sampai kapan pun dan di mana pun. "Sebagai warga negara Indonesia yang baik, sepahit apapun keputusan pemerintah, kita harus tunduk dan taat pada keputusan itu dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan," tegas dia.
Pemerintah sudah berencana mengucurkan Rp 50 juta per orang kepada eks pejuang Timtim. Selain mendapatkan bantuan tersebut, para pejuang eks Timtim juga ditetapkan sebagai veteran.
Janji Presiden
Sebelumnya,
18 Mei 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan
penyelesaian tuntas masalah pengungsi eks Timtim. "Saya ingin
penyelesaian masalah warga itu betul-betul tuntas dan pelaksanaannya
mesti berjalan baik. Saya ingin paling lambat 2014," kata Presiden saat
membuka rapat kabinet terbatas, di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Negara,
kata Presiden, punya kewajiban memberikan tempat tinggal dan bantuan
untuk kehidupan ekonomi bagi mereka yang bergabung dengan Indonesia sejak 1999 itu. Saat ini, berdasarkan data Untas, sekurangnya ada 11
ribu warga eks Timtim yang sudah terdata. Untas yakin masih ada lebih
banyak lagi warga eks Timtim yang tak tercatat di lembaga tersebut.
"Masih
banyak pula yang belum mendaftar di Untas, karena berbagai persoalan
yang menghambat," kata Gutteres. Untas adalah organisasi yang memayungi
warga eks-Timtim, yang memilih bergabung ke Indonesia pasca-jajak
pendapat pada 1999.
KOMPAS
0 komentar:
Post a Comment