Nakhoda Ragam Class TNI AL
Dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Kamis (6/2/2014), Kementerian Luar Negeri Singapura menyebutkan bahwa Menteri Luar Negeri K Shanmugam telah membahas masalah ini dengan Menlu Indonesia Marty Natalegawa. Dijadwalkan, pekan ini Menlu Shanmugam akan berkunjung ke Jakarta.
“Keprihatinan Singapura terhadap penamaan kapal AL tersebut dan dampaknya terhadap warga Singapura, terutama keluarga korban (ledakan),” demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura.“Dua marinir Indonesia tersebut dinyatakan bersalah atas pengeboman, yang menewaskan 3 orang dan melukai 33 orang lainnya,” demikian disampaikan.
Menurut Kementerian Luar Negeri Singapura, pengeboman tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden RI saat itu, Soekarno untuk melancarkan konfrontasi bersenjata terhadap federasi Malaysia yang baru dibentuk. Saat itu, Singapura masih menjadi bagian dari federasi.
Konfrontasi yang juga dikenal dengan istilah ‘Ganyang Malaysia’ dilakukan sebagai bentuk penolakan atas masuknya Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia. Dua personel AL tersebut, Osman dan Harun merupakan anggota Korps Pasukan Khusus yang diperintahkan menyusup ke dalam wilayah Singapura.
Tak lama kemudian, Singapura berpisah dari Malaysia dan menjadi negara merdeka pada 9 Agustus 1965. “Singapura menganggap masa sulit dalam hubungan bilateral tersebut telah berakhir pada Mei 1973 ketika PM saat itu, Lee Kuan Yew berkunjung dan menabur bunga di makam dua marinir Indonesia,” tambah pernyataan tersebut. (detik.com)
jkgr


0 komentar:
Post a Comment