Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

23 March 2014

Please, Indonesia “darurat” Helikopter AKS

12:36 AM Posted by Unknown No comments

SURABAYA:(DM) - Luasnya wilayah perairan Indonesia membutuhkan perhatian tersendiri, utamanya menyangkut pertahanan dan kedaulatan negara. Hanya saja, jumlah kapal perang yang dimiliki TNI Angkatan Laut untuk menjaga seluruh perairan, masih jauh dari ideal. Realitas pepereangan modern menuntut kapal perang mampu untuk bertarung sendiri di tengah lautan menghadapi segala ancaman yang ada.

Saat ini Negara kita masih mengandalkan Van Speijk Class dan Sigma Class untuk menghadapi tuntutan tersebut. Pemerintah pun melakukan kerjasama dengan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS) Belanda untuk pembuatan 2 Kapal PKR/Fregate. Dalam kerjasama ini akan disertakan dengan Transfer Of Technology kedepan Negara kita sudah bisa membangun Kapal perang besar secara mandiri.

Kembali lagi ke perang modern, untuk memenuhi kualitas kapal perang tersebut diperlukan radar yang mampu mendeteksi kapal dalam radius tertentu, rudal SSM dan SAM. Dan jangan lupa, dalam filosofi TNI AL helikopter juga penting untuk kepanjangan mata dan telinga KRI.


Saat ini negara-negara tetangga mulai menambah armada kapal selam mereka. Seperti Australia yang berencana menambah 12 kapal selam dan Singapura dengan tipe 218SG buatan Jerman. Untuk menjaga KRI kita jika terjadi ancaman maka diperlukan Helikopter ASW/AKS (Anti Kapal Selam).
Pada pagelaran demo alutsista Koarmatim TNI AL beberapa waktu lalu, Skadron 400 Anti Kapal Selam Penerbal menunjukan atraksi memburu kapal selam menggunakan helikopter Dauphin buatan Eurocopter. Padahal sejak era 90-an kita sudah tidak memiliki lagi helicopter AKS.

Pada tahun 1960-an, negara kita memiliki helicopter pemburu kapal selam seperti MI-4 buatan Mil OKB, Uni Soviet (sekarang Rusia) dan Westland Wasp HAS MK1 buatan Inggris. Melalui pertunjukan kemarin bisa diartikan bahwa saat ini negara kita darurat helicopter AKS.

Dalam MEF pertama direncanakan Kemenhan akan membeli 11 helikopter AKS untuk Puspenerbal. Berbagai tipe sudah menyebar di media seperti AW 159 buatan Lynx Wildcat Inggris atau AS-565 Panther Eurocopter adalah calon kandidat alutsista Skadron 100 yang akan dihidupkan kembali. KSAL, Laksamana Marsetio pada 22 Februari 2013 menargetkan Helikopter AKS akan meramaikan HUT TNI pada bulan Oktober 2014 ini.

SONY DSC
Aksi Satkopaska Koarmatim

“Kami harapkan helikopter anti kapal selam tersebut sudah bisa menjadi kebanggan pada saat peringatan hari jadi TNI tahun 2014,” kata Marsetio di Sidoarjo.

Sayangnya, beberapa hari lalu, melalui juru bicaranya, Laksamana Pertama Untung Suropati mengatakan bahwa pengadaan Helikopter AKS terkendala masalah anggaran karena mahalnya peralatan dan persenjataan. Namun, Untung menuturkan Helikopter AKS mutlak atau wajib mengisi TNI AL.

“Karena apapun kita ini negara maritim yang begitu luas. Laut kita bayangin aja 5.8 juta kilometer, ini bukan pekerjaan mudah untuk angkatan laut, untuk mengawal sekaligus melindungi lautnya. Padahal filosofi kita khususnya pesawat udara dalam hal ini helikopter AKS sebagai kepanjangan mata dan telinga dari KRI,” ungkap Untung.

Beberapa hari lalu, penulis bertemu dengan orang nomer dua di Kemenhan. Saat ditanya masalah helicopter AKS, bapak ini pun mengatakan bahwa hingga kini belum ada bentuk permintaan dari Mabes TNI. Namun, rencana pengadaan helicopter AKS tetap berjalan.

“Sampai sekarang belum masuk, prosedurnya itu dari tim analisa dan evaluasi pengadaan membawa proposal spesifikasinya ke Mabes TNI lalu dari Mabes TNI dibawa ke Kemenhan. Nah disini kita akan mencocokan dengan kebutuhan dan anggaran yang ada,” tuturnya.

Negara-negara tetangga Indonesia pun telah melengkapi helikopter AKS di kapal perangnya seperti Singapura menggunakan Sikorsky S-70B Seahawk, Australia Sikorsky MH-60R dan Malaysia dengan Super Lynx. Filipina sendiri berencana membeli Helikopter AKS AgustaWestland 159 (AW-159). (by Jalo).

jkgr

0 komentar:

Post a Comment