JAKARTA:(DM) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2015 (disingkat APBN 2015)
adalah rencana keuangan pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR
untuk tahun 2015. RUU ABPN 2015 disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono pada Rapat Paripurna DPR-RI tanggal 15 Agustus 2014 dan
disetujui oleh DPR pada tanggal 29 September 2014.
APBN 2015 kemudian disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014
Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Ringkasan APBN
Berikut ringkasan anggaran APBN tahun 2015 :Uraian | RAPBN | APBN | APBN-P |
---|---|---|---|
Pendapatan negara | Rp1.762,3 triliun | Rp1.793,6 triliun | n/a |
-Penerimaan Perpajakan | Rp1.370,8 triliun | Rp1.380,0 triliun | |
- Peneriamaan Negara Bukan Pajak | Rp388,0 triliun | Rp410,3 trliun | |
- Penerimaan Hibah | Rp3,4 triliun | Rp3,3 triliun | |
Belanja Negara | Rp2.019,9 triliun | Rp2.039,5 triliun | n/a |
- Belanja Pemerintah Pusat | Rp1.379,9 triliun | Rp1.392,4 triliun | |
- Transfer Ke Daerah | Rp640,0 triliun | Rp647,0 triliun | |
Keseimbangan Primer | (Rp103,5 triliun) | (Rp93,9 triliun) | n/a |
Surplus / Defisit | (Rp257,6 triliun) | (Rp245,9 triliun) | |
% defisit terhadap PDB | 2,32% | 2,21% | |
Pembiayaan Netto | Rp257,6 triliun | Rp245,9 triliun | n/a |
- Belanja Kementerian Negara/Lembaga : Rp647,3 triliun
- Subsidi : Rp414,7 triliun
- Pembayaran bunga utang : Rp152,0 triliun
- Transfer ke daerah : Rp638,0 triliun
- Dana desa : Rp9,1 triliun
- Belanja lainnya : Rp178,4 triliun
Belanja Pemerintah Pusat
Berikut Belanja Pemerintah Pusat menurut fungsi dalam APBN tahun 2015 :
Kode | Fungsi | RAPBN | APBN | APBN-P | ||
01 | Pelayanan umum | Rp939,5 triliun | Rp891,8 triliun | |||
02 | Pertahanan | Rp94,9 triliun | Rp96,8 triliun | |||
03 | Ketertiban dan keamanan | Rp40,8 triliun | Rp46,1 triliun | |||
04 | Ekonomi | Rp120,0 triliun | Rp143,5 triliun | |||
05 | Lingkungan hidup | Rp10,4 triliun | Rp10,7 triliun | |||
06 | Perumahan dan fasilitas umum | Rp18,7 triliun | Rp20,5 triliun | |||
07 | Kesehatan | Rp20,7 triliun | Rp21,1 triliun | |||
08 | Pariwisata dan ekonomi kreatif | Rp2,0 triliun | Rp1,9 triliun | |||
09 | Agama | Rp5,2 triliun | Rp5,3 triliun | |||
10 | Pendidikan dan kebudayaan | Rp119,5 triliun | Rp146,4 triliun | |||
11 | Perlindungan sosial | Rp8,3 triliun | Rp8,3 triliun | |||
Total | Rp1.379,9 triliun | Rp1.392,4 triliun |
MENCERMATI POSTUR APBN 2015 DAN IMPLIKASINYA
Undang-undang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) 2015 akhirnya disahkan. UU yang disusun di era
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) inilah yang akan
dijalankan oleh presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2015 (disingkat APBN 2015)
adalah rencana keuangan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan
Perwakilan Rakyat untuk tahun 2015. RUU ABPN 2015 disampaikan oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rapat Paripurna DPR-RI tanggal 15
Agustus 2014 dan disahkan oleh DPR pada tanggal 29 September 2014.
Tahun 2015 merupakan tahun awal
pelaksanaan RPJMN ketiga (2015-2019). Berlandaskan pada pelaksanaan,
pencapaian, dan keberlanjutan RPJMN kedua (2009-2014), RPJMN ketiga
tersebut difokuskan untuk lebih memantapkan pembangunan secara
menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing
kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan
sumber daya manusia yang berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi
yang terus meningkat.
Dengan
berbasis tujuan tersebut, serta dengan memperhatikan tantangan yang
mungkin dihadapi, baik domestik maupun global, maka disusun perencanaan
pembangunan tahunan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Sejalan dengan perkembangan perekonomian
terkini, tantangan perekonomian global yang diperkirakan akan dihadapi
dalam tahun 2015 meliputi: (1) ketidakpastian perekonomian global yang
dipicu oleh perlambatan maupun krisis ekonomi di berbagai negara; (2)
risiko gejolak harga komoditas di pasar global, khususnya harga minyak
mentah; (3) komitmen untuk turut serta mendukung ASEAN Economic Community (AEC); dan (4) pelaksanaan agenda pembangunan global paska
2015.
Sementara itu, tantangan perekonomian
domestik yang diperkirakan akan dihadapi dalam tahun 2015 mencakup: (1)
akselerasi pertumbuhan ekonomi yang melambat; (2) risiko pasar keuangan
di dalam negeri; (3) ketidakseimbangan neraca pembayaran; dan (4)
menurunkan kesenjangan sosial.
Sebagai konsekuensi dari berbagai
kondisi tersebut, dalam RAPBN 2015 diperlukan kebijakan fiskal yang
responsif, antisipatif, dan komprehensif, sehingga mampu merespon
dinamika perekonomian secara cepat dan tepat, mampu menjawab berbagai
tantangan yang dihadapi, dan menjaga kesinambungan/keberlanjutan
program-program pembangunan beserta akselerasi pencapaian target-target
pembangunan nasional yang telah ditetapkan.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, tema kebijakan fiskal yang digunakan dalam tahun 2015 adalah Penguatan Kebijakan Fiskal dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan.
UU APBN 2015 ini istimewa karena disusun
dalam masa transisi pemerintahan, sehingga pengesahannya pun dipercepat
dari yang biasanya pada pekan ke-3 Oktober menjadi akhir September.
Menteri Keuangan Chatib Basri yang menjadi wakil pemerintah dalam sidang
paripurna mengatakan APBN 2015 disusun dengan asumsi makro pertumbuhan
ekonomi 5,8 persen, inflasi 4,4 persen, nikai tukar rupiah Rp11.900 per
dolar AS, tingkat suku bunga SPN (Surat Perbendaharaan Negara) 3 bulan
sebesar 6,0 persen.
Dari sisi belanja, APBN 2015 juga
menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya menembus angka
Rp2.000 triliun. Target pendapatan negara 2015 dipatok sebesar Rp1.793,6
triliun dan belanja negara mencapai Rp2.039,5 triliun. Dengan demikian,
defisit anggaran tercatat sebesar Rp245,9 triliun atau 2,21 persen dari
produk domestik bruto (PDB). Rasio ini dikabarkan yang menyebabkan
terbatasnya ruang fiskal bagi presiden terpilih Jokowi untuk
merealisasikan program unggulannya, seperti kartu Indonesia sehat dan
pintar.
Dalam APBN 2015, subdisi energi juga
masih besar Rp344,7 trilliun atau 17 persen dari total anggaran. Dalam
kesempatan sebelumnya Jokowi menyebutkan akan menaikkan harga BBM untuk
mengurangi subsidi yang bisa dialihkan ke sektor lain. Namun, sebenarnya
masih ada peluang bagi pemerintahan Jokowi untuk menjalankan
program-programnya jika memanfaatkan peluang penerimaan pendapatan
negara dan efesiensi anggaran. Baik dari pajak dan pendapatan negara
bukan pajak, kalau serius dilakukan, pemerintah akan menambah sekitar Rp200 – Rp250 triliun.
Kemudian, belanja anggaran yaitu barang
dan ditambah terkait tumpang tindih anggaran dan pembubaran divisi atau
biro-biro tertentu yang tak perlu ada di lembaga, maka akan ada
efesiensi Rp50-Rp100 triliun. Potensi penerimaan bukan pajak yang dapat
ditingkatkan, antara lain berasal dari royalti migas. Sekali lagi, APBN
2015 merupakan yang terbesar dalam sejarah Indonesia karena belanja
negara mencapai Rp2.039 triliun.(businessnews)
Ke Mana Anggaran Pertahanan Indonesia Mengalir?
JAKARTA:(DM) - Pertahanan
negara merupakan elemen yang sangat krusial, karena melindungi segenap
bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala macam ancaman.
Namun, pertahanan negara tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya
dukungan anggaran yang memadai.
Oleh karena itu, pemerintah dalam RAPBN
2015, mengalokasikan tambahan dana pada fungsi pertahanan sebesar 14
persen menjadi Rp94,90 triliun, jika dibandingkan dengan alokasinya
dalam APBNP 2014 sebesar Rp83,22 triliun.
Lantas, digunakan untuk apa saja, dana sebesar itu? Melansir Nota Keuangan 2015, Selasa (7/10/2014), sasaran yang diharapkan dapat tercapai pada 2015 melalui alokasi anggaran pada fungsi pertahanan, antara lain, terpenuhinya alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI yang didukung industri pertahanan melalui pengadaan alpalhan TNI dan peningkatan peran industri pertahanan dalam negeri.
Di sisi lain, pemerintah juga berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan dalam rangka pemeliharaan profesionalisme prajurit, melalui peningkatan jumlah fasilitas perumahan prajurit, dan peningkatan kualitas dan kuantitas latihan prajurit TNI.
Pemerintah juga tidak lupa untuk memperkuat keamanan laut dan daerah perbatasan, melalui peningkatan operasi pengamanan dan keselamatan di laut dan wilayah perbatasan, menambah pos pengamanan perbatasan darat, memperkuat kelembagaan keamanan laut, serta intensifikasi dan ekstensifikasi operasi bersama. (okezone) jkgr
Sumber :
1. wikipedia
2. Budged in Brief APBN 2015 dari Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran
3. businessnews
4. okezone
0 komentar:
Post a Comment