Jakarta:(DM) - Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri beserta Panglima TNI. Presiden akan menggelar rapat soal Flight Information Region (FIR) yang selama ini dikuasai oleh Singapura.
Rapat diagendakan pukul 13.00 WIB, Selasa (8/9/2015) di Kantor Presiden, Jakarta. Namun rapat baru dimulai pukul 14.00 WIB.
Hadir dalam rapat ini di antaranya Menhan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, KSAU Marsekal Agus Priatna, Menhub Ignasius Jonan, Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sekadar diketahui Sejak tahun 1946, Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau mencakup Batam, Tanjungpinang, dan Natuna berada dalam kendali Singapura. Jika pesawat hendak melintas di wilayah tersebut, selain harus meminta izin kepada ATC Indonesia, diwajibkan untuk meminta clearance kepada negeri seribu satu larangan tersebut.
"FIR di sana contoh dari Jakarta mau ke Medan lewat situ harus izin ke Singapura. Ada radiusnya," ungkap anggota Wantimpres bidang Pertahanan dan Keamanan Subagyo AS usai menghadiri wisuda pilot NAM Flying School di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (4/9/2015).
Dilansir dari berbagai sumber, luas penguasaan Singapura atas wilayah udara Indonesia mencapai 100 nautical mile. Itu artinya Singapura memegang kendali lalu lintas udara Indonesia sekitar 200 km dari garis batas kedua negara. Kontrol udara Singapura itu bahkan hampir nyaris masuk ke wilayah Pangkalpinang.
"FIR ini sudah ditangani, ada rapat-rapat yang membicarakan gimana jalan terbaiknya untuk kita ambil lagi. semua concern," ucap Subagyo.
(ega/hri)
Rapat diagendakan pukul 13.00 WIB, Selasa (8/9/2015) di Kantor Presiden, Jakarta. Namun rapat baru dimulai pukul 14.00 WIB.
Hadir dalam rapat ini di antaranya Menhan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, KSAU Marsekal Agus Priatna, Menhub Ignasius Jonan, Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sekadar diketahui Sejak tahun 1946, Flight Information Region (FIR) di wilayah Kepulauan Riau mencakup Batam, Tanjungpinang, dan Natuna berada dalam kendali Singapura. Jika pesawat hendak melintas di wilayah tersebut, selain harus meminta izin kepada ATC Indonesia, diwajibkan untuk meminta clearance kepada negeri seribu satu larangan tersebut.
"FIR di sana contoh dari Jakarta mau ke Medan lewat situ harus izin ke Singapura. Ada radiusnya," ungkap anggota Wantimpres bidang Pertahanan dan Keamanan Subagyo AS usai menghadiri wisuda pilot NAM Flying School di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (4/9/2015).
Dilansir dari berbagai sumber, luas penguasaan Singapura atas wilayah udara Indonesia mencapai 100 nautical mile. Itu artinya Singapura memegang kendali lalu lintas udara Indonesia sekitar 200 km dari garis batas kedua negara. Kontrol udara Singapura itu bahkan hampir nyaris masuk ke wilayah Pangkalpinang.
"FIR ini sudah ditangani, ada rapat-rapat yang membicarakan gimana jalan terbaiknya untuk kita ambil lagi. semua concern," ucap Subagyo.
(ega/hri)
0 komentar:
Post a Comment