Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Militer Negara Sahabat

12 February 2016

Menteri Susi Pesan Kapal Markas Berantas Illegal Fishing

7:48 AM Posted by Unknown No comments
kapal markas

SURABAYA:(DM) - PT PAL Indonesia sedang merancang kapal markas, atau kapal induk untuk sektor kelautan dan perikanan. Perusahaan BUMN ini mendesain kapal itu atas permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
“Tadinya, pas bilang kapal markas, kami enggak tahu apa yang ada di benak beliau. Setelah beberapa pertemuan dengan Bu Susi. Inilah yang dimaksud kapal markas”, kata Direktur Utama PT PAL Firmansyah di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis 11/2/2016.
image
Kapal itu nantinya bisa digunakan untuk mengawasi, mengintai, dan melakukan pengamanan di sektor kelautan dan perikanan, terutama untuk memburu aktivitas penangkapan ikan secara ilegal. Kapal juga menjadi sarana karantina dan penelitian.
Firmansyah mengatakan, PT PAL tidak masalah apabila diminta untuk memproduksi kapal tersebut. Kapal itu nantinya dilengkapi fasilitas kesehatan berupa rumah sakit, di mana ada ruangan untuk operasi pasien. “Ada penjaranya juga,” ujarnya.
lpd pal
Inspirasi untuk PT PAL (photo: pr1v4t33r – Defence.pk)
Kapal tersebut merupakan pengembangan dari desain kapal perang strategic sealift vessel (SSV) untuk memenuhi pesanan militer Filipina. “Masih ada penyempurnaan,” ujar Direktur Utama PT PAL.
Menurut Firmansyah, Susi Pudjiastuti telah setuju dengan desain awal kapal markas yang ditawarkan oleh PAL. Kapal tersebut penyempurnaan dari desain kapal perang jenis Strategis Sealift Vessel (SSV) yang dirancang untuk memenuhi pesanan militer Filipina, dengan panjang 140 meter.
“Kapal juga bisa dipakai penyedia sarana bahan bakar dan sarana koordinasi dan posko bagi instansi,” ujarnya.
PT PAL terus berkoordinasi dengan Susi terkait produksi kapal induk ini, termasuk soal harga. “Ini masih desain. Kita nanti mau ngobrol soal kapal markas sama Bu Menteri,” ujar Direktur Utama PT PAL.

0 komentar:

Post a Comment