Berdasarkan isi dari laporan tersebut, tiga kapal perang Australia telah memasuki perairan Indonesia dan pelanggaran itu diketahui dilakukan dengan sengaja.
"Terlalu mudah bagi kapal perang Australia memasuki wilayah Republik Indonesia tanpa terdeteksi," tulis dari laporan tersebut, seperti dikutip dari Guardian, Jumat (14/2/2014).
Dalam laporan ini, pelanggaran oleh pihak Australia dikabarkan makin sering terjadi. "Demi mengantisipasi kapal perang Australia (kapal perang asing) ke dalam perairan Indonesia -yang makin sering terjadi- perlu ditingkatkan kapal patroli di sekitar perairan Rote Ndao dan Pulau Dana agar kapal-kapal ini tidak masuk ke Indonesia," imbuh laporan itu.
Dokumen tersebut menyediakan dokumentasi resmi pertama mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh AL Australia dan menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia mengetahui bahwa tindakan itu terus terjadi.
Sebelumnya, Komandan Operasi Sovereign Borders Letnan Jenderal Angus Campbell mengakui bahwa pihaknya secara sengaja memasuki wilayah Indonesia. Namun, Campbell menolak untuk memberi tahu kapan dan di mana kejadian itu berlangsung.
0 komentar:
Post a Comment