KABUL:(DM) - Presiden Afghanistan menyebut Amerika Serikat melanggar hak asasi manusia internasional ketika militernya melakukan serangan udara mematikan di provinsi timur Kunar.
Statemen itu dikemukakan Hamid Karzai Sabtu (13/4) setelah tim pencari fakta pemerintah Afghanistan menyampaikan laporan mengenai insiden serangan militer AS pada 6 April lalu yang menewaskan setidaknya 11 warga sipil, termasuk 12 anak dan empat wanita.
Karzai juga menegaskan pasukan asing melanggar komitmennya mengenai larangan serangan udara di wilayah pemukiman, dan menggambarkan langkah itu sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.
Tim pencari fakta pemerintah Afghanistan menyampaikan laporannya setelah bekerjasama dengan 75 tetua suku di daerah.
Serangan AS terjadi setelah dinas intelijen Afghanistan diserang milisi selama operasi untuk menangkap dua komandan pemberontak di distrik Shigal provinsi Kunar.
"Amerika membombardir rumah-rumah di daerah selama berjam-jam dari udara," ungkap laporan tim pencari fakta itu.
"Sebagian besar rumah yang terbuat dari kayu dan tanah hancur akibat serangan udara yang menyebabkan kematian warga sipil.
Banyak warga sipil kehilangan nyawa mereka dalam operasi pimpinan AS di berbagai wilayah Afghanistan selama dekade terakhir.
Washington mengklaim bahwa serangan udara yang dilakukan militer AS yang menargetkan milisi teroris, namun sumber-sumber setempat mengatakan warga sipil justru menjadi korban utama dari serangan tersebut.
(IRIBIndonesia/PH)
0 komentar:
Post a Comment